ABATANEWS, JAKARTA — Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menyatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan pemberian uang sebesar Rp500 ribu oleh warga negara asing (WNA) asal China untuk meloloskan diri dari pemeriksaan di Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Sudah, sudah kita cek CCTV-nya. Tinggal klarifikasi dari orangnya,” ujar Godam saat ditemui di kawasan GBK, Jakarta Pusat, Minggu (19/1/2025).
Namun, Godam enggan membeberkan hasil pemeriksaan sementara terkait video viral yang mencuat pada 17 Januari 2025 itu. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keterangan lebih lengkap dari berbagai pihak.
Baca Juga : Viral WN AS Disebut Kehilangan Uang USD 5000 di Bea Cukai Soetta, Begini Faktanya
“Kan kita ngecek sisi sebelah kita, dan kita akan mengecek juga ke sisi sebelah dia. Yang sebelah di belum ketemu,” jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial menunjukkan dugaan suap oleh WNA asal China. Dalam video tersebut, terlihat WNA tersebut menyelipkan uang di paspornya saat mengurus kedatangannya di Bandara Soetta. Seorang petugas keamanan bandara tampak memegang dua paspor milik WNA tersebut dan rekannya.
Di akhir video, WNA tersebut tampak berhasil melewati pemeriksaan dengan mudah, menunjukkan ekspresi gembira bersama rekannya.