ABATANEWS, JAKARTA – Aksi seorang wanita tega membanting bayi yang masih berusia 6 bulan viral di media sosial. Video detik-detik wanita membanting bayi diviralkan oleh anggota DPR RI, Ahmad Sahroni.
Melalui akun Instagram pribadinya, Sahroni mengunggah momen mencekam saat wanita berambut pirang itu membanting bayi berusia 6 bulan.
“Tolooooongggg….. Dimanaaaaa ini @divisihumaspolri,” tulis Ahmad Sahroni sambil men-tag akun kepolisian agar segera mengusut kasus tersebut.
Baca Juga : Detik-detik Mobil Bak Terbuka Ditumpangi Ibu-ibu Alami Kecelakaan di Gowa
Video tersebut awalnya memperlihatkan seorang pemuda sedang menggendong bayi laki-laki. Kemudian, seorang wanita tampak sengaja mempersiapkan kamera ponsel sebelum melakukan aksi kekerasan terhadap bayi tersebut.
Setelah sadar kamera sudah merekamnya, wanita itu langsung merebut bayi tersebut dari tangan pria itu dan membantingnya.
“Jangan, jangan,” teriak sang pemuda.
Baca Juga : Acara Perpisahan SD di Tulungagung Tuai Sorotan, Murid Joget dan Sawer Biduan di Ruang Kelas
Sontak, tangisan histeris dari bayi tersebut terdengar jelas setelah dibanting oleh wanita itu. Setelah melakukan aksi kekerasan itu, dia mengambil ponsel dan keluar rumah dengan ekspresi wajah yang penuh emosi.
Terungkap bahwa kejadian penganiayaan itu terjadi di kamar kos di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Ditangkap Polisi
Tak butuh waktu lama, sosok wanita yang membanting seorang bayi di Kendari akhirnya terungkap. Pelaku kini telah diamankan Polresta Kendari.
Baca Juga : Viral Guru Tendang Kepala Siswa SMP di Demak, Tuai Kecaman Netizen
Berdasarkan keterangan penyidik Polresta Kendari, pelaku yang berinisial PD bukanlah ibu dari sang bayi. Pelaku merupakan tante dari ibu korban, PA.
Motif pelaku melakukan tindakan tersebut karena kesal pada ibu korban sehingga melampiaskannya pada sang bayi. Diketahui, bayi tersebut diasuh oleh pelaku sejak lahir, sementara PA pergi merantau ke Maluku dan menitipkan anaknya.
Selama mengurus bayi tersebut, PA tidak pernah mengirim uang untuk biaya hidup anaknya kepada pelaku.
Baca Juga : Pria Berseragam ASN Asyik Live Streaming Sambil Main Game Diduga Saat Jam Kerja
“Mereka memperdebatkan bahwasanya orang tua korban tidak pernah mengirimkan uang kepada pelaku untuk biaya kehidupan korban bayi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun dalam keterangannya.
Emosi pelaku memuncak saat mengetahui gaya hidup PA yang sering foya-foya di perantauan.
“Pelaku merasa emosi kepada ibu korban karena ibu korban berfoya-foya di perantauan dan tidak mempedulikan anaknya yang sedang dititipkan kepada pelaku, dan pelaku mengancam akan menganiaya korban,” tambahnya.
Baca Juga : Viral Pria di Semarang Ditemukan Meninggal Usai Dikeroyok dan Dibuang ke Sungai
Diketahui, pelaku sempat mengonsumsi sabu sebelum menganiaya korban. Dari hasil tes urine, pelaku positif methamphetamine dan amphetamine.
Pihak kepolisian juga membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku. Awalnya, pelaku tengah berada di dalam kamar kos, sementara bayi tersebut sedang bersama adik pelaku yaitu seorang pria yang ada dalam video.
Saat kejadian, pelaku mendadak emosi dan menghampiri kamar adiknya. Pelaku langsung merekam video melalui ponselnya dan membanting korban. Sontak, adik pelaku segera menyelamatkan bayi tersebut.
Baca Juga : IPhone Penumpang Hilang di Pesawat, Garuda Indonesia Bebas Tugaskan Kru Pesawat
Setelah kejadian tersebut, sang bayi langsung dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Kendari. Beruntung, dia bisa diselamatkan dan kondisinya sehat. Namun, sang bayi tetap menjalani perawatan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya cedera atau trauma.