Viral Pernikahan Pasangan Remaja di Lombok, Ekspresi Pengantin Wanita Disorot Netizen

ABATANEWS, JAKARTA – Media sosial kembali dibuat heboh dengan video sepasang pengantin remaja yang sedang melangsungkan pernikahan. Video pernikahan mereka tersebar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun X @bacottetanggaid.
“Viral pasangan pengantin remaja yang nikah muda diusia 15 tahun. Masih suka tantrum namun jadi bahan sorotan besar karena aksi lucunya,” tulis akun X @bacottetanggaid dalam keterangan unggahannya.
Pengantin viral bernama Rendi (16, kelas 1 SMK) dan Yulia (15, kelas 2 SMP) ini melangsungkan pernikahan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (22/5/2025). Dalam video tersebut, terlihat kedua mempelai berfoto bersama sejumlah tamu undangan.
Saat berada di pelaminan, pengantin wanita bertingkah layaknya anak baru gede (ABG) dengan berteriak-teriak dan menunjukkan salam metal. Pada video lainnya, pengantin wanita juga melakukan gerakan joget dengan semangat diiringi musik tradisional, sementara pengantin pria tampak malu-malu dan kikuk.
Meski sudah resmi menikah secara adat, fakta bahwa keduanya masih di bawah umur langsung menuai sorotan netizen. Eskpresi dan tingkah pengantin wanita yang tampak masih anak-anak membuat netizen mempertanyakan terkait kesiapan mentalnya.
Netizen juga khawatir pernikahan dini dapat memberikan dampak buruk bagi masa depan kedua pengantin remaja tersebut.
“Mohon maaf tapi aku termasuk yang kesal lihatnya. Gak ada gemes-gemesnya. Astaghfirullah,” tulis akun @dlt***.
“Nikahin anak mewah bisa, ngasih pendidikan yg cukup masa gak bisa,” tulis akun @all***.
“Perasaanku aja atau emang anak ini keliatan tantruman karena anak berkebutuhan khusus dari segi psikis/intelenjensianya? Soalnya anak-anak 15 tahun pun kadang di tempat umum gak gitu-gitu amat kecuali emang sepede itu atau di perkumpulan sesamanya aja,” tulis akun @men***.
“Mungkin dia tantrum karena gak mau nikah kali, makanya dia gitu,” tulis akun @ame***.
“Syarat menikah dalam uu perkawinan terbaru laki laki dan perempuan minimal usia 19 tahun. Dalam kasus ini apakah pernikahan mereka tercatat sah secara hukum?,” tulis akun @yak***.
“Busettt itu punya KTP aja belom. Terus ngurus pernikahan di KUA atau Dukcapilnya gimana? Aneh bener nih negara sumpah ga jelas,” tulis akun @iam***.
“Ceweknya agak aneh deh. Meskipun masih bocil tapi ini kayak ga jelas banget gitu loh kelakuannya. Adek gue ada yg masih kelas 6 (cowok) dan 7 (cewek) juga, tapi masih lebih berwibawa gitu deh,” tulis akun @ara***.