Viral Jamu Seduhan Mengandung Alkohol Diduga Dibagikan Gratis di Jalur Mudik

ABATANEWS, JAKARTA – Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan kabar pembagian minuman jamu seduhan gratis di jalur mudik. Pembagian minuman ini mengundang perhatian netizen karena jamu seduhan yang dibagikan diduga mengandung alkohol.
Dugaan jamu mengandung alkohol ini mencuat setelah brand minuman beralkohol Orang Tua @anggurkolesom_ot mempromosikan booth Jamu Seduhan di sejumlah titik posko mudik Lebaran.
Booth tersebar di jalur mudik Lebaran, mulai dari Jakarta, Jawa, Bali hingga Sumatra yang berlangsung pada 27-29 Maret 2025.
“Yuk kunjungi booth Jamu Seduhan Orang Tua waktu kalian mudik biar perjalanan kalian jadi makin berkesan. Hanya untuk 21+,” tulis akun tersebut dalam keterangan unggahannya.
Menanggapi hal itu, seorang pengguna akun Instagram @galuhchandri membagikan video imbauan agar umat Muslim berhati-hati dengan minuman beralkohol berkedok jamu. Video tersebut menuai perhatian netizen hingga ditonton lebih dari 4,8 juta views.
“Ini info khususon aja untuk pemudik Muslim, especially yang bahkan ga tau kalau brand itu jual khamr dan tercantum di kemasan bahkan socmednya apa racikan di dalamnya. Tugas sesama muslim cuma ngasih tau, pilihan taat nggak nya menjadi tanggung jawab pribadi,” tulis akun tersebut dalam keterangan unggahannya.
Akun tersebut mengunggah video tentang kadar alkohol dalam produk Beras Kencur Orang Tua yang mencapai 14,7 persen. Lebih lanjut, video tersebut memperlihatkan aktivitas pembagian jamu kepada para pemudik di sejumlah posko mudik Lebaran.
Kekhawatiran muncul karena video tersebut juga memperlihatkan para pemudik Muslim yang mendapat produk jamu seduhan gratis tersebut.
Tanggapan MUI
Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati selaku Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) yang berada di bawah MUI mengimbau masyarakat, terutama pemudik agar lebih berhati-hati dan teliti saat membeli dan mengonsumsi produk makanan dan minuman.
Muti juga mengimbau untuk tidak tergiur produk gratis dan terkecoh oleh kemasan tradisional atau klaim khasiat yang tidak disertai jaminan kehalalan.
“Jangan tergiur produk gratis dan terkecoh oleh kemasan tradisional atau klaim khasiat yang tidak diiringi dengan jaminan kehalalan, apalagi jika produk tersebut belum memiliki Sertifikat Halal resmi dari BPJPH,” kata Muti Arintawati dalam keterangannya.
Muti mengatakan jamu atau minuman tradisional dengan kandungan alkohol lebih dari 0,5 persen termasuk dalam kategori haram untuk dikonsumsi.
Jamu dengan kandungan alkohol lebih dari 10 persen jika dikonsumsi oleh pengemudi saat mudik berpotensi menyebabkan efek mabuk yang dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
LPPOM mengimbau produsen jamu atau minuman tradisional yang memiliki kandungan alkohol tinggi untuk lebih transparan dalam memasarkan produk non-halal dengan mencantumkan informasi yang jelas kepada publik.
Klarifikasi Orang Tua Group
Menanggapi isu yang beredar, Marketing Orang Tua Group, Daniel buka suara. Dia membenarkan bahwa kegiatan bagi-bagi jamu seduhan memang sedang berlangsung di sejumlah titik rest area jalur mudik.
“Benar, kami menjalankan kegiatan Jamu Seduhan yang diselenggarakan di sejumlah titik mudik,” kata Daniel dalam keterangannya.
Daniel mengatakan kegiatan pembagian jamu seduhan ini memiliki tujuan untuk membantu menjaga stamina dan kesehatan pemudik saat perjalanan mudik. Selain jamu, booth Orang Tua juga tersedia makanan ringan seperti permen, biskuit, wafer, biskuit hingga kopi.
Menurut Daniel, seduhan jamu yang dibagikan kepada para pemudik adalah campuran jamu tolak angin, jamu pegal linu, beras kencur, madu dan jeruk nipis.
“Seduhan jamu yang diberikan terdiri dari racikan jamu yang berkhasiat menolak angin, jamu pegal linu, beras kencur, madu serta jeruk nipis yang tidak mengandung alkohol,” tambah Daniel.
Daniel menjelaskan, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta sudah melakukan inspeksi langsung di beberapa titik pembagian jamu seperti Terminal Kampung Rambutan dan Kalideres, Jakarta.
“Hasil verifikasi dari BPOM tidak menemukan adanya produk yang mengandung alkohol di lokasi kegiatan,” tegas Daniel.
Lebih lanjut, Daniel menyebut bahwa pemberitaan yang saat ini beredar tentang jamu seduhan mengandung alkohol adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.