Viral ASN PUPR Kutim Pesta dan Joget-joget di Atas Meja Kantor

ABATANEWS, KUTAI TIMUR — Viral di media sosial video yang memperlihatkan sejumlah pegawai diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur (Kutim) berpesta di kantor. Hal itu terlihat dalam video yang dibagikan oleh akun Instagram @jabodetabek24info.id.
Dalam video berdurasi sekitar 51 detik itu, terlihat suasana pesta dengan sejumlah pegawai memakai pakaian santai. Beberapa di antara mereka terlihat berjoget-joget di atas meja ruang rapat dengan diiringi musik keras.
Beberapa pegawai juga menghambur-hamburkan uang dengan melakukan aksi sawer di kantor pemerintahan. Terlihat pula, botol minuman keras di atas meja ruang rapat.
Sontak, video tersebut mengundang perhatian netizen. Banyak yang menilai tindakan para ASN tersebut tidak pantas, mengingat status mereka sebagai abdi negara seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
“Yang dia injak-injak itu uang rakyat. Ini yg namanya menari di atas penderitaan rakyat,” tulis akun @mar***.
“Bahagia nya mereka ya, disaat banyak nya PHK dimana-mana,” tulis akun @gaf***.
“Sedih, orang susah masuk kerja. Ini happy-happy di kantor. Meja buat kerja malah diinjak-injak. Malu sama hijab,” tulis akun @vir***.
“Miris ASN kita terpilih jalur apa sih sebenarnya,” tulis akun @fra***.
“Udah saatnya bersih-bersih ASN di tiap kementrian. ASN-ASN gak produktif/job desk nya sedikit di cut aja! Efisiensi anggaran negara. Mubazir uang negara,” tulis akun @91t***.
“Malu atuh berjilbab tapi joget gitu,” tulis akun @ban***.
“Tidak menunjukkan pegawai pemerintah, harus dipecat ini,” tulis akun @jaw***.
Plt Kadis Buka Suara
Menanggapi viralnya video tersebut, Joni Setia Abadi selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutai Timur memberikan klarifikasi.
Joni menjelaskan bahwa kejadian itu bukan pesta atau acara resmi tetapi hanya hiburan di ruang rapat untuk menghilangkan penat setelah para pegawai lembur berminggu-minggu.
“Sebenarnya, ini adalah acara hiburan biasa bagi pegawai berupa nyanyi-nyanyi karaoke setelah selesai melaksanakan lembur yang memang berlangsung berminggu-minggu,” ungkap Joni dalam keterangannya.
Karena sudah larut malam setelah selesai lembur, acara tersebut dilakukan di kantor.
“Mereka menghibur diri dengan bernyanyi dan karaoke di ruang rapat karena sudah larut malam setelah lembur sehingga tempatnya pun memang di situ,” tambah Joni.
Menurut Joni, acara tersebut terjadi pada akhir Desember 2024 lalu.
“Berhubung di akhir Desember memang jadwal sangat padat, jadi suasana ruang rapat jadi seperti itu,” lanjutnya.
Terkait keberadaan botol minuman keras, Joni menduga botol tersebut dibawa oleh salah satu pegawai untuk konsumsi pribadi, bukan bagian dari fasilitas yang disediakan oleh kantor. Kendati demikian, dia menegaskan akan melakukan pembinaan disiplin terhadap pegawai yang terlibat.
Joni menegaskan bahwa meskipun acara tersebut bertujuan untuk hiburan setelah lembur, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dan memastikan kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi di lingkungan kerja.