ABATANEWS, MAKASSAR — Timsel Anggota KPU 7 kabupaten/kota di Sulsel kembali menuai sorotan.
Sebelumnya, mereka meloloskan calon anggota ‘siluman’ pada proses tahapan seleksi administrasi untuk KPU Kota Makassar.
Baca Juga : Penguatan Kelembagaan KPU dan Bawaslu Harus Seimbang
Kali ini, kembali ditemukan, bila timsel meloloskan orang yang punya catatan hukum parah, yakni mantan narapidana korupsi. Untuk kasus ini, berasal dari calon anggota KPU Enrekang.
Sekretaris Timsel, Mohammad Arif membenarkan bila ada salah satu calon anggota KPU Enrekang yang merupakan mantan koruptor.
“Benar, kami dapat laporannya,” ucap Arif, saat dikonfirmasi wartawan kemarin (10/10/2023).
Baca Juga : KPU Wajo Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pemilihan Ketua OSIS di SMAN 1
Kendati demikian, timsel belum mau mengambil sikap untuk mencoret nama mantan koruptor itu. Ia masih membuka kesempatan, dengan dimintai klarifikasi.
“Pada saat wawancara nanti kita akan klarifikasi. Ini kan laporan sepihak yang perlu kita konfrontir,” ucapnya.
Seperti diketahui, saat ini dua tahapan proses telah dilalui calon anggota KPU di 7 daerah di Sulsel. Yakni seleksi Administrasi, serta seleksi tes tulis dan tes psikologi.
Baca Juga : Komisi II DPR RI Minta Rencana PSU Pilkada 2024 Jelang Idul Firtu Perlu Ditinjau Ulang
Saat ini, calon komisioner telah berada di seleksi 20 besar atau 4 kali dari kebutuhan kuota di KPU masing-masing daerah.
Sesuai jadwal, pada Jumat (13/10/2023) nanti, timsel kembali akan melakukan tahapan seleksi, yakni tes wawancara.