ABATANEWS, TAKALAR — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menetapkan Indeks Inovasi Kabupaten Takalar Tahun 2024 dalam kategori Inovatif dengan skor indeks 57,02.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11-4898 Tahun 2024 tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2024.
Dengan nilai tersebut, Kabupaten Takalar menempati peringkat ke-100 secara nasional dan menjadi kabupaten dengan skor tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Bupati Takalar: Koperasi Merah Putih Jadi Motor Penggerak Ekonomi di Takalar
Kemendagri RI melakukan pengukuran Indeks Inovasi Daerah melalui analisis variabel dan indikator yang relevan dengan inovasi daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Penjabat (Pj.) Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, M.Dev., Plg., menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak yang terlibat.
Baca Juga : Warga Marbo Terharu, Bupati Takalar Datang Mendadak dan Tanyakan Masalah Mereka
“Alhamdulillah, kita kembali mencatatkan prestasi pada Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2024 yang diberikan langsung oleh Kemendagri RI. Ini adalah kebanggaan bagi masyarakat Takalar. Semoga pencapaian ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujar Dr. Setiawan.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar akan terus mendorong inovasi secara berkelanjutan untuk memajukan daerah, meningkatkan kemandirian, serta kesejahteraan masyarakat Takalar. Pembangunan yang berkesinambungan diharapkan dapat menjadi fondasi bagi kemajuan kabupaten ini.