Kamis, 09 November 2023 15:03

Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman, Ini Profilnya

Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman, Ini Profilnya

ABATANEWS, JAKARTA — Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar pemilihan Ketua MK baru, pada Rabu (9/11/2023).

Seperti diketahui, Anwar Usman yang sebelumnya menjabat Ketua MK, dicopot jadi jabatannya setelah mendapat sanksi berat dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Proses pemilihan ini berlangsung tertutup. Usai rapat tertutup, salah satu Hakim MK, Saldi Isra menyampaikan hasilnya.

Baca Juga : MK Kini Larang Fahri Hamzah Cs Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

Suhartoyo dipilih secara musyawarah mufakat oleh 9 hakim MK untuk menduduki jabatan yang ditinggalkan Anwar Usman.

“Yang jadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Sementara saya tetap jadi wakil ketua,” kata hakim konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers.

Siapa Suhartoyo?

Baca Juga : MK Tolak Gugatan UU Sikdiknas Soal Pendidikan Gratis Sampai Kuliah

Dikutip dari situs resmi MK, eks hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar itu terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015 lalu. Pada 17 Januari 2015, pria kelahiran Sleman ini mengucap sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo.

Pada 1986, Suhartoyo pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Ia pun dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga tahun 2011. Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar. Ia juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Tempat, tanggal lahir :
Sleman, 15 November 1959

Baca Juga : Ketua MPR RI Kritik Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah: Berpotensi Langgar UUD 1945

Jabatan:
Ketua Hakim Konstitusi

Keluarga:
Istri:
Sustyowati

Anak:

Baca Juga : MK Perintahkan Pemerintah untuk Beri Pendidikan Gratis untuk Siswa SD-SMA Swasta

Dhesga Selano Margen

Sondra Mukti Lambang Linuwih

Jeshika Febi Kusumawati

Baca Juga : UU Kementerian Digugat, Minta Menteri Tak Boleh Dijabat Anggota Parpol

Pendidikan:

S-I Universitas Islam Indonesia (1983)

S-2 Universitas Taruma Negara (2003)

Baca Juga : MK Perintahkan KPU Palopo Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Palopo

S-3 Universitas Jayabaya (2014)

Penulis : Azwar
Komentar