Rabu, 24 September 2025 18:32

Sudah 959 Tersangka Kerusuhan Agustus Ditangani Polisi, 68 Anak Dapat Diversi

Sudah 959 Tersangka Kerusuhan Agustus Ditangani Polisi, 68 Anak Dapat Diversi

ABATANEWS, JAKARTA — Polri mencatat hampir seribu orang ditetapkan sebagai tersangka buntut kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah Indonesia pada 25–31 Agustus 2025.

“Dari seluruh laporan itu, Polri telah menetapkan total 959 orang tersangka,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono, di Bareskrim Polri, Rabu (24/9/2025).

Dari jumlah tersebut, mayoritas tersangka adalah orang dewasa sebanyak 664 orang, sementara 295 lainnya merupakan anak. Mereka dikenakan berbagai pasal mulai dari penganiayaan hingga perusakan fasilitas umum.

Baca Juga : Kerusuhan di Surabaya, Polda Jatim Tetapkan 42 Orang Sebagai Tersangka

“Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai perbuatannya,” ucap Syahar.

Namun, Syahardiantono menegaskan penanganan hukum bagi anak berbeda dari orang dewasa. Sebagian anak menjalani diversi, yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak dari jalur peradilan pidana ke mekanisme di luar pengadilan.

“68 anak sudah diproses diversi,” jelasnya.

Baca Juga : Suporter Bawa Golok, Turnamen Sepakbola HUT RI di Cianjur Jadi Tragedi Berdarah

Dengan demikian, meski proses hukum berjalan tegas, aparat juga tetap membuka ruang perlindungan hukum khusus bagi anak sesuai prinsip keadilan restoratif.

Penulis : Azwar
Komentar