Sabtu, 16 Agustus 2025 12:04

Sri Mulyani Siapkan Rp 185 Triliun Untuk Anggaran Pertahanan

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2025).
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2025).

ABATANEWS, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah menyiapkan Rp 185 triliun untuk anggaran pertahanan. Anggaran tersebut dalam RAPBN 2026 sebesar Rp185 triliun.

Anggaran tersebut kata Sri Mulyani untuk digunakan pemeliharaan kapal perang, kapal angkatan laut (AL). Selain itu, anggaran itu turut digunakan untuk alat peluncur milik TNI.

“Pertahanan semesta sudah disampaikan Bapak Presiden, anggaran untuk pertahanan semesta di bidang pertahanan sebesar Rp185 triliun,” kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga : Pesan Sri Mulyani Usai Resmi Berhenti Jadi Menkeu: Mohon Hormati Ruang Privasi Saya

Ia menyampaikan, anggaran itu digunakan untuk pengadaan atau penggantian pesawat, serta penambahan batalyon dan kodam. Kemudian, untuk pengadaan atau perawatan kendaraan tempur dan kendaraan taktis TNI, termasuk dukungan alutsista dan non-alutsista.

“Digunakan untuk perawatan, pengadaan pesawat dan penggantian pesawat atau alutsista lainnya, termasuk penambahan batalyon dan kodam,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut, anggaran sebesar Rp179,4 triliun dialokasikan untuk bidang ketertiban dan keamanan kepada Polri, BNN dan BIN. Nantinya, anggaran tersebut digunakan untuk pengamanan wilayah perbatasan, perawatan alat material khusus, serta kebutuhan menjalankan tugas-tugas lembaga tersebut.

Baca Juga : Sri Mulyani Akhirnya Angkat Bicara Usai Rumahnya Dijarah

“Kemudian untuk pencegahan terorisme, kejahatan siber, penyelundupan, dan tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking),” tutur dia.

Di bidang hukum, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menetapkan anggaran Rp60,4 triliun. Anggaran itu digunakan untuk penindakan tindak pidana umum, khusus dan PTUN.

Termasuk penindakan korupsi, pencucian uang, dan penyelesaian tindak pidana narkotika. “Untuk bidang hukum, kejaksaan, HAM, peradilan, dan lainnya, anggarannya Rp60,4 triliun,” jelas dia.

Penulis : Azwar
Komentar