Siap-siap, Uang Kuliah Makin Mahal Mulai Tahun Ini

Siap-siap, Uang Kuliah Makin Mahal Mulai Tahun Ini

ABATANEWS, JAKARTA — Rencana efisiensi anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sebesar Rp 14,3 triliun berpotensi berdampak pada stabilitas biaya kuliah di perguruan tinggi. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyampaikan hal ini dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (12/2/2025).

Salah satu dampak utama dari efisiensi ini adalah pemotongan 50 persen Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), yang turun dari Rp 6 triliun menjadi Rp 3 triliun.

“Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp 6,018 triliun. Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” ujar Satryo.

Selain itu, Bantuan Pendanaan PTN Badan Hukum (BPPTNBH) juga terkena pemangkasan dari Rp 2,37 triliun menjadi Rp 1,18 triliun. Satryo menegaskan bahwa jika pemotongan ini tetap berlaku, perguruan tinggi berstatus PTN-BH kemungkinan akan menaikkan uang kuliah.

“Kalau besar pemotongan efisiensinya, kembali PTN-BH terpaksa akan menaikkan sebagian dari uang kuliah mahasiswanya,” katanya.

Program lain yang terdampak pemotongan adalah Program Revitalisasi PTN (PRPTN), yang berkurang Rp 438 miliar dari total Rp 856 miliar, serta Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT), yang anggarannya dipangkas dari Rp 250 miliar menjadi Rp 125 miliar.

Bantuan kelembagaan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) juga mengalami pengurangan dari Rp 365 miliar menjadi Rp 192 miliar.

Satryo mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak pemotongan ini terhadap keberlangsungan perguruan tinggi.

“Karena ini (PUAPT) merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi. Kalau mereka juga kena efisiensi, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencair tambahan dana untuk pengembangan, dan kalau nggak ada opsi lain, terpaksa menaikkan uang kuliah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa bantuan untuk PTS juga sebaiknya dikembalikan ke pagu awal agar kampus-kampus swasta tidak perlu menaikkan biaya kuliah demi mempertahankan operasionalnya.

“Kami juga usulkan (bantuan kelembagaan PTS) kembali pada pagu awal Rp 365 miliar supaya PTS tersebut juga tidak harus menaikkan uang kuliahnya supaya bisa tetap beroperasi dengan normal,” tutupnya.

Baca Juga