Jumat, 25 Juli 2025 18:10

Serangan Israel ke Gaza Sejak Oktober 2023 Telah Tewaskan 232 Jurnalis

Jenazah jurnalis TV Palestina Mohamed Abu Hatab dan sebelas anggota keluarganya terbunuh saat rumah mereka dibom tentara Israel di Khan Yunis, di Jalur Gaza Selatan pada 3 November 2023 setelah Israel menuduh jurnalis foto dari 4 media Barat berafiliasi dengan Hamas
Jenazah jurnalis TV Palestina Mohamed Abu Hatab dan sebelas anggota keluarganya terbunuh saat rumah mereka dibom tentara Israel di Khan Yunis, di Jalur Gaza Selatan pada 3 November 2023 setelah Israel menuduh jurnalis foto dari 4 media Barat berafiliasi dengan Hamas

ABATANEWS.COM – Serangan Israel ke Gaza, Palestina, bukan hanya menewaskan ribuan warga sipil. Namun, turut menewaskan jurnalis dari berbagai negara yang melakukan peliputan.

Berdasarkan laporan Kantor Media Pemerintah di daerah Gaza, jumlah jurnalis yang tewas di Gaza telah meningkat menjadi 232 orang. Jumlah tersebut terhitung sejak Israel melancarkan kampanye militernya pada 7 Oktober 2023 lalu.

“Jumlah jurnalis yang terbunuh kini mencapai 232 sejak dimulainya perang genosida di Jalur Gaza, menyusul terbunuhnya jurnalis Adam Abu Harbid,” kata laporan Kantor Media Pemerintah pada Kamis (24/7/2025).

Baca Juga : PBB Sebut Hampir Setengah Bantuan ke Gaza Ditahan Pihak Israel

Kantor media tersebut mengutuk keras tindakan sistematis Israel yang menargetkan jurnalis di Gaza dan menghimbau Federasi Jurnalis Internasional, Persatuan Jurnalis Arab, dan organisasi media di seluruh dunia untuk mengecam serangan tersebut.

“Kami menganggap pendudukan Israel, pemerintahan AS, dan negara-negara yang terlibat dalam genosida seperti Inggris, Jerman, dan Prancis sepenuhnya bertanggung jawab atas kejahatan keji dan brutal ini,” katanya.

Israel telah membunuh lebih dari 59.500 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, di Jalur Gaza sejak Oktober 2023. Kampanye militer telah menghancurkan daerah kantong tersebut, melumpuhkan sistem kesehatan, dan menyebabkan kekurangan pangan yang parah.

Baca Juga : Serangan Israel di Kompleks Medis Gaza Tewaskan 20 Orang Termasuk 5 Jurnalis

November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Penulis : Azwar
Komentar