ABATANEWS, TAKALAR – Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Takalar. Kunjungan ini dalam pembentukan tujuh desa baru di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kunjungan diterima oleh Sekretaris Daerah Takalar Muhammad Hasbi mewakili Bupati. Pertemuan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, pada Kamis (10/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Hasbi memperkenalkan potensi yang ada di Takalar baik dibidang pertanian maupun perikanan. Ia juga menyampaikan, bahwa Takalar merupakan wilayah pesisir dan dataran tinggi.
Baca Juga : Bupati Takalar: Koperasi Merah Putih Jadi Motor Penggerak Ekonomi di Takalar
Selain itu, Ia turut menjelaskan sejarah dari Takalar, yang mana kaya akan budaya dan pernah menjadi lokasi pusat pergerakan perjuangan pada tahun 1946.
“Terkait pembentukan desa baru, ada beberapa yang dipenuhi seperti desa induk harus berusia maksimal 5 tahun terhitung sejak pembentukannya,” katanya.
Kemudian, lanjut Muhammad Hasbi, wilayah tersebut harus memiliki potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang dapat dikembangkan untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga : Warga Marbo Terharu, Bupati Takalar Datang Mendadak dan Tanyakan Masalah Mereka
“Dan wilayah desa yang akan dibentuk harus memiliki akses yang memadai dan batas yang jelas” jelasnya.
Pembentukan desa baru adalah proses yang kompleks dan membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak.
Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, pembentukan desa baru dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Baca Juga : Bupati Takalar Harap Beasiswa PIP Setop Mata Rantai Putus Sekolah Bagi Siswa Miskin
Sementara itu, Ketua DPRD Kutai Kartanegara sekaligus Pimpinan rombongan Ahmad Yani menyampaikan bahwa luas wilayah Kutai Kartanegara ± 27 ribu Km².
Sementara sumber dayanya cukup luar biasa seperti potensi-potensi minyak dan gas bumi, batubara dan hasil tambang lainnya, kehutanan, perikanan, peternakan dan lainnya.
“Kunjungan kami ke Kab. Takalar ingin mengetahui secara teknis bagaimana membentuk desa itu layak dan bisa mensejahterakan rakyat, meskipun ada kekurangan dan kelebihan,” katanya.
Baca Juga : Pemkab Takalar Klarifikasi Utang Sewa Aset Daerah oleh Perusda
Di Kutai Kartanegara, lanjut dia, memiliki 193 desa 40 kelurahan dan 20 Kecamatan. Sementara masih ada sekitar 10 sampai 15 desa di Kutai Kartanegara namun masih belum siap dan masih perlu dikaji.
“Ada beberapa otonomi baru yang sekarang sudah berjalan, rencana ada pemekaran dan sudah pernah disetujui oleh DPRD tetapi terhalang dengan kebijakan dipusat, dengan dasar inilah kami ingin mengetahui kiat-kiat dari Pemerintah Kab. Takalar dalam pemekaran desa,” jelaanya.
Menurutnya, pembentukan desa baru di daerah tertentu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan memperkuat pemerintahan di tingkat desa.