Senin, 25 Agustus 2025 20:01

Sebanyak 33 Kandidat Berebut 9 Kursi JPT Pemkot Makassar

Sebanyak 33 Kandidat Berebut 9 Kursi JPT Pemkot Makassar

ABATANEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya transparansi dan keseriusan dalam proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkup Pemerintah Kota Makassar.

“Saya berharap agar peserta benar-benar memahami tugas jabatan yang dipilih sekaligus memaksimalkan setiap peluang yang ada,” hal itu ia sampaikan saat membuka secara resmi tahapan asesmen dan seleksi JPT Pratama di Kantor Pusat Lembaga Administrasi Negara (LAN) Antang, Makassar, Senin (25/8/2025).

Sebanyak 33 calon pejabat mengikuti tahapan seleksi untuk memperebutkan sembilan kursi jabatan eselon II Pemkot Makassar. Salah satunya adalah posisi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya.

Baca Juga : Munafri–Aliyah Luncurkan “Makassar Berjasa” untuk Pekerja Rentan

Namun, karena jumlah pendaftar hanya dua orang, posisi tersebut kembali diperpanjang pendaftarannya. Dengan demikian, delapan kursi jabatan lain menjadi rebutan 33 kandidat yang telah terdaftar.

“Saya ingin tekankan sejak awal, dari 33 peserta ini pasti ada yang lolos dan ada yang tidak lolos. Itu hal yang wajar, karena kursi yang dibuka hanya 9 jabatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelaksanaan seleksi di lingkungan LAN dilakukan untuk menjamin proses yang adil dan objektif.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Kembali Turun ke Tallo, Perkuat Komitmen Damai Pemuda

Dengan sistem yang terukur, Pemkot Makassar diharapkan bisa mendapatkan figur terbaik untuk ditempatkan pada posisi yang tepat.

“Kita ingin menerapkan prinsip the right man on the right place,” katanya, penuh tekanan.

“Orang-orang yang lolos nantinya benar-benar harus ditempatkan sesuai kapasitas dan kompetensinya, sehingga bisa memperkuat sistem pemerintahan yang lebih baik di Kota Makassar,” tambah Munafri.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Lantik 263 Pejabat Eselon IV, Tekankan Peran Lurah sebagai Ujung Tombak Pelayanan

Munafri juga berpesan agar peserta menjaga konsentrasi penuh dalam mengikuti asesmen.

Ia mendorong peserta yang baru pertama kali mengikuti seleksi agar tampil maksimal, serta mengingatkan mereka yang sudah pernah mengikuti tahapan serupa untuk belajar dari pengalaman sebelumnya.

“Tolong diingat kembali apa yang menjadi kegagalan di proses sebelumnya, agar tidak terulang. Maksimalkan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh,” jelasnya.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham: Dengan APBD Rp126 Miliar, Angka Stunting Makassar Harus Turun

Selain itu, Munafri menyampaikan harapan agar proses seleksi berjalan lancar dan menghasilkan pejabat terbaik bagi Pemkot Makassar.

“Semoga bisa mendapatkan hasil yang lebih maksimal, menempatkan Bapak-Ibu sekalian di posisi yang benar-benar sesuai dengan harapan bersama,” tuturnya

Ia berpesan seleksi terbuka JPT Pratama lingkup Pemerintah Kota Makassar harus melahirkan pejabat dengan kapabilitas, integritas, serta pengalaman yang mumpuni.

Baca Juga : Bahas Pelestarian Budaya, Wawali Aliyah Terima Audiensi Persatuan Mahasiswa Tau Sianakkang

Munafri menyebut, dari sembilan posisi jabatan eselon II yang lowong, salah satunya adalah Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya.

Namun, pendaftaran khusus untuk posisi tersebut masih diperpanjang karena baru ada dua pendaftar. Untuk Direktur RSUD Daya, pendaftarnya baru dua orang.

“Jadi kita perpanjang satu minggu, barangkali ada informasi yang belum sampai atau ada yang berminat tapi belum mendaftar. Karena posisi ini penting agar RSUD Daya bisa berjalan optimal,” jelasnya, lagi.

Baca Juga : Pemkot Makassar Ikuti Rakor Pusat Antisipasi Keracunan Program MBG

Ia menambahkan, selama ini fungsi RSUD Daya masih dirangkap oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, sehingga dibutuhkan sosok direktur definitif agar fokus kerja bisa lebih maksimal.

“Harapan kita, Dinas Kesehatan tetap bisa fokus di dinasnya, dan RSUD Daya bisa dipimpin oleh direktur yang memang fokus mengelola manajemen rumah sakit,” tegas Munafri.

Terkait persyaratan untuk posisi direktur, Munafri menekankan bahwa calon harus memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan, termasuk pemahaman manajemen rumah sakit.

Baca Juga : Makassar Perkuat Pengawasan Program MBG, Libatkan TP PKK dan Kader Posyandu

Bila hingga batas akhir perpanjangan tetap hanya ada dua pendaftar, pihaknya akan meminta petunjuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan mekanisme lanjutan.

“Kalau sampai akhir masih dua orang, kami akan berkonsultasi dengan BKN, apakah bisa dilanjutkan seleksi atau ada opsi lain. Intinya, posisi itu tetap harus diisi,” katanya.

Lebih jauh, Munafri menekankan bahwa seleksi JPT Pratama ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius untuk menempatkan aparatur sesuai kapasitas dan bidangnya.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Tutup Turnamen Padel Cup 2025 Bersama Kepala BKN dan Wakil Wali Kota

“Kita mencari figur yang punya kapabilitas, integritas, disiplin, dan pengalaman yang cukup di pemerintahan. Semua itu akan terlihat dari hasil asesmen,” ujarnya.

Saat ini, sebanyak 33 kandidat bersaing untuk delapan kursi jabatan yang tersedia, di luar posisi Direktur RSUD Daya.

Munafri mengingatkan bahwa seleksi adalah kompetisi yang wajar, sehingga pasti ada peserta yang lolos maupun tidak. Namanya kompetisi, tentu ada yang dapat dan ada yang tidak.

Baca Juga : Munafri Ajak HMI dan Masyarakat Hidupkan Spirit Nabi Muhammad SAW

“Kalau belum lolos, masih ada kesempatan lain atau mungkin ada posisi berbeda yang lebih tepat. Karier ASN ditentukan oleh diri masing-masing melalui usaha dan pengalaman,” tutupnya.

Sedangkan, Kepala Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi BKPSDM Kota Makassar, Vivi Andriani Amri, memaparkan dasar hukum, maksud, tujuan, hingga tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Menurut Vivi, pelaksanaan seleksi ini berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Ajak Muslimat NU Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Makassar

Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Serta Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif.

Kemudian, Surat Ketua Pansel Terbuka Nomor 03/Pansel JPT/VIII/2025 tentang Pengumuman Seleksi Terbuka JPT Pratama Lingkup Pemkot Makassar.

Vivi menjelaskan, seleksi terbuka JPT Pratama bertujuan menyediakan mekanisme rekrutmen pejabat yang transparan, akuntabel, objektif, serta berbasis merit system.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Ajak Muslimat NU Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Makassar

“Melalui seleksi ini, Pemkot Makassar berharap bisa menjaring pejabat yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapabilitas sesuai kebutuhan organisasi,” tuturnya.

Secara lebih rinci, tujuan seleksi terbuka ini adalah. Pertama, memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh aparatur yang memenuhi syarat.

Kedua, menjamin proses pengisian jabatan dilakukan secara profesional, terbuka, dan akuntabel. Ketiga, Mendapatkan pejabat dengan kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak terbaik.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Ajak Muslimat NU Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Makassar

Keempat, mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui penerapan sistem merit.

“Mendukung peningkatan kinerja organisasi agar lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik,” jelasnya.

Adapun jumlah peserta seleksi JPT Pratama kali ini sebanyak 33 orang dengan rincian. 25 orang dari lingkup Pemkot Makassar.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Ajak Muslimat NU Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Makassar

Selanjutnya, ada 5 orang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, 1 orang dari Kabupaten Pangkep, 1 orang dari Kementerian Agama.

Vivi menambahkan, asesmen kali ini difasilitasi oleh Tim Asesor Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pemerintahan (Pusjaklan LAN RI Makassar).

“Seleksi terbuka ini menjadi instrumen penting untuk memastikan pengisian jabatan dilakukan dengan benar-benar mengedepankan prinsip merit, sehingga hasilnya menghadirkan pejabat yang tepat untuk kebutuhan organisasi,” pungkas Vivi.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Ajak Muslimat NU Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Makassar

Proses seleksi sendiri dilakukan secara berjenjang, meliputi.

– Seleksi administrasi: 4–18 Agustus 2025.

– Penelusuran rekam jejak: 19–20 Agustus 2025.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Ajak Muslimat NU Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Makassar

– Penulisan makalah: 21 Agustus 2025.

– Assesmen potensi dan kompetensi: 25–26 Agustus 2025.

– Wawancara tim pansel: 1–2 September 2025.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Ajak Muslimat NU Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Makassar

– Pengumuman hasil akhir: 8 September 2025.

Penulis : Azwar
Komentar
Berita Terkait