ABATANEWS, MAKASSAR – Seorang bapak nekat membunuh anak kandungnya. Pelaku bernama Abdul Rahman (70 tahun) dan korban bernama Rusli (42 tahun).
Peristiwanya terjadi rumahnya, perkampungan Kappe Jalan Sinassara Kelurahan Kaluku Bodoa Kecamatan Tallo Kota Makasar, pada Kamis (23/06/2022).
Belum diketahui apa motif sang ayah yang tega menghabisi nyawa anak kandungnya itu.
Baca Juga : Pacar Bunuh Kekasih, Korban Dimutilasi Dalam Kondisi Hamil
Kapolsek Tallo Kompol Badollahi menjelaskan, awalnya korban dan pelaku sama-sama beristirahat di ruang bawah rumah. Namun entah mengapa, pelaku yang sebelumnya tidur di sofa mengenakan sarung, beranjak mengambil balok.
Balok itu pun dihantamkan ke kepala korban yang sedang duduk santai di kursi ruang keluarga.
Korban pun tersungkur. Sementara, pelaku langsung memanggil cucunya untuk memberitahu peristiwa tersebut.
Baca Juga : Barbel Mendarat di Kepala Istri Setelah Sebut Suaminya ‘Kuttu’
Usai kejadian, pelaku juga langsung menuju ke kantor polisi untuk melaporkan perbuatannya sendiri.
Mengetahui kejadian tersebut pihak Kepolisian Polsek Tallo mendatangi TKP yang dipimpin Kapolsek Tallo Kompol Badollahi, SH. PETA Bersama Kanit Reskrim Iptu Faizal, SH dan Panit 1 Opsnal Ipda H. Firdaus.
“Dari tangan pelaku, petugas yang menggunakan balok kayu sebagai barang bukti menganiaya anak kandungnya,” kata Kompol Baddolahi.
Baca Juga : Polisi Tewas Ditusuk Preman di Tempat Karaoke di Penghujung Bulan Ramadan
“Untuk motifnya, masih sementara kami selidiki,” tambahnya.