ABATANEWS, JAKARTA – KPU RI akhirnya menetapkan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024. Khusus di Sulawesi Selatan (Sulsel) tak ada perubahan apapun dibanding Pemilu 2019 lalu.
Keputusan ini termaktub dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024, yang diteken pada 6 Februari 2023.
PKPU ini ditetapkan usai mendapat persetujuan melalui rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI bersama dengan Kemendgri, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI.
Baca Juga : Penguatan Kelembagaan KPU dan Bawaslu Harus Seimbang
Dalam PKPU itu, dapil maupun alokasi kursi DPRD Sulsel di Pemilu 2024 tidak mengalami perubahan. Dalam artian, dapil dan alokasi kursi tetap sama seperti Pemilu 2019.
KPU Sulsel sebelumnya mengusulkan dua opsi skema penataan dapil dan alokasi kursi pada Pemilu 2024. Salah satu skema yang diusulkan adanya perubahan alokasi kursi di empat dapil. Ada yang berkurang, ada yang bertambah.
Hal itu lantaran terjadi perubahan jumlah penduduk di beberapa daerah. Ada daerah mengalami peningkatan dan juga ada mengalami kekurangan.
Baca Juga : KPU Wajo Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pemilihan Ketua OSIS di SMAN 1
Namun, usulan itu tak terealisasi. KPU RI tetap memakai skema sebelumnya (Pemilu 2019) alias tidak mengalami perubahan.
Berikut Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Sulsel di Pemilu 2024 yang dikutip dari PKPU Nomor 6 Tahun 2023:
Dapil Sulsel 1 (Makassar A): 9 Kursi
Wilayah: Kecamatan Mariso, Mamajang, Makassar, Ujung Pandang, Wajo, Bontoala, Tallo, Ujung Tanah, Tamalate, Rappocini, dan Kepulauan Sangkarrang
Baca Juga : Komisi II DPR RI Minta Rencana PSU Pilkada 2024 Jelang Idul Firtu Perlu Ditinjau Ulang
Dapil Sulsel 2 (Makassar B): 6 Kursi
Wilayah: Kecamatan Panakkukang, Biringkanaya, Manggala, dan Tamalanrea.
Dapil Sulsel 3: 9 Kursi
Wilayah: Kabupaten Takalar dan Gowa.
Dapil Sulsel 4: 7 Kursi
Wilayah: Kabupaten Kepulauan Selayar, Bantaeng, Jeneponto.
Baca Juga : KPU Usulkan PSU Digelar Sabtu, Targetkan Partisipasi Pemilih Lebih Tinggi
Dapil Sulsel 5: 6 Kursi
Wilayah: Kabupaten Sinjai, dan Bulukumba.
Dapil Sulsel 6: 9 Kursi
Wilayah: Kabupaten Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Barru dan Kota Parepare
Dapil Sulsel 7: 7 Kursi
Wilayah: Kabupaten Bone
Baca Juga : Waduh! Sejumlah Petugas KPU di Papua Disekap Bikin Rekapitulasi Suara Molor
Dapil Sulsel 8: 7 Kursi
Wilayah: Kabupaten Soppeng, dan Wajo
Dapil Sulsel 9: 9 Kursi
Wilayah: Kabupaten Sidenreng Rappang, Enrekang,
dan Pinrang.
Dapil Sulsel 10: 5 Kursi
Wilayah: Kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara
Baca Juga : Pilkada 2024: 16 Anggota Bawaslu dan 1 dari KPU di Sulsel yang Dilaporkan ke DKPP
Dapil Sulsel 11: 11 Kursi
Wilayah: Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo