Minggu, 14 September 2025 16:12

Rumor Pergantian Kapolri Menguat, DPR Pastikan Belum Ada Supres dari Prabowo

Kapolri Jebderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Foto: Ist)
Kapolri Jebderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Foto: Ist)

ABATANEWS, JAKARTA – Isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali memanas di ruang publik. Namun, parlemen menegaskan bahwa sampai Jumat malam (12/9), tidak ada surat presiden (supres) yang masuk terkait hal tersebut.

“Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).

Pernyataan serupa datang dari anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil. Ia menegaskan kabar supres masih sebatas spekulasi.

Baca Juga : Kapolri Listyo Bentuk Tim Reformasi Polri, Anggotanya Berjumlah 52 Orang

“Kami juga belum tahu kebenarannya, karena sampai sekarang tidak ada surat yang masuk. Kalau pun ada, itu memang kewenangan penuh Presiden,” ujarnya.

Dalam aturan, pergantian maupun pengangkatan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden, namun tetap harus melalui persetujuan DPR. Di tengah simpang siur kabar, sejumlah nama calon pengganti Listyo Sigit sudah beredar di publik, bahkan disebut dengan inisial D dan S.

Meski begitu, Nasir menolak berspekulasi. “Apakah itu Wakapolri sekarang, atau S itu Kepala BNN? Kami sendiri belum bisa memastikan,” tambahnya. Ia menegaskan, DPR hanya akan bergerak setelah ada pemberitahuan resmi.

Baca Juga : Dapat Tambahan Rp 400 M, Total Anggaran Kemendikdasmen Tahun 2026 Rp 55,4 Triliun

“Yang jelas, sampai saat ini belum ada validasi. Dan kalau pun ada, semua proses kembali kepada Presiden sebagai pemegang kewenangan,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy juga membantah kabar bahwa Presiden Prabowo telah mengirimkan supres ke DPR.

Penulis : Wahyuddin
Komentar