MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar No. 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru, Selasa (8/11/2022), di Hotel Karebosi Primer Makassar.
Politisi NasDem itu menyelenggarakan Sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru yang dihadiri puluhan Guru.
Pemilik tagline Anak Rakyat itu menyebut pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya untuk menyebarluaskan kepada masyarakat tentang terbentuknya Perda Perlindungan Guru.
Baca Juga : Legislator Muchlis Misbah Bantu Driver Ojol Korban Perang Kelompok di Tallo
“Saya waktu sekolah masih merasakan cubitan, sekarang kita rasakan Guru sekarang serba salah maka dari itu kami dari DPRD membuat perda ini,” kata Rudianto Lallo
Menjadi guru di Indonesia memang tidaklah mudah banyak permasalahan yang harus diselesaikan oleh guru mulai dari urusan administrasi, mengajar, tugas tambahan di sekolah, dan lain sebagainya. Belum lagi kesejahteraan guru di Indonesia terkadang tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu selaku Narasumber Suarman menyampaikan Kita patut berterima kasih atas perda ini atas kepastian Hukum kepada Guru.
Baca Juga : Pemkot Bareng FKIJK Sulselbar Berikan Bantuan Sosial ke Keluarga Korban Kerusuhan DPRD Makassar
“Perda ini menjadi wadah pendampingan kita sehingga tidak ada lagi keraguan dalam menjalankan pengajaran. Perda akan diperkuat dengan MoU PGRI dan Kapolri,” Ujar Ketua PGRRI Kota Makassar