RS Bhayangkara Makassar Disomasi Buntut Beredarnya Foto Visum Alat Vital Selebgram NR

RS Bhayangkara Makassar Disomasi Buntut Beredarnya Foto Visum Alat Vital Selebgram NR

ABATANEWS, MAKASSAR – Kuasa hukum selebgram berinisial NR resmi melayangkan somasi kepada RS Bhayangkara Makassar buntut bocornya foto dan hasil visum medis yang kini beredar luas di media sosial. Selain somasi, pihak NR juga melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel pada Senin (25/8/2025).

“Dokumen hasil visum itu bersifat rahasia dan tidak seharusnya keluar ke publik. Kami menduga ada oknum tidak bertanggung jawab yang menyebarkannya. Karena itu, hari ini kami resmi mengirimkan somasi kepada Direktur RS Bhayangkara sekaligus melakukan pelaporan di Polda Sulsel,” ujar kuasa hukum NR, Herman Nompo, dalam konferensi pers di Cafe Olala, Jalan Boulevard, Makassar, pada Senin (25/8/2025) sore, sesuai melakukan pelaporan.

Herman menyebut, foto yang beredar bukan foto biasa, termasuk foto alat kelamin atau alat vital pelapor saat melakukan visum.

Dalam laporan tersebut, pihak NR juga menjerat 21 akun media sosial dan sejumlah media online yang dianggap menyebarkan foto serta narasi menyesatkan terkait kasus NR. Seluruhnya dilaporkan dengan dasar UU ITE.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Akun-akun tersebut bukan hanya menyebarkan, tapi juga merusak nama baik klien kami. Proses hukum akan berjalan,” tegas Herman.

Orang tua selebgram NR, Andi Sri Rahayu yang hadir dalam jumpa pers menceritakan kronologis awal sebelum pihaknya melayangkan laporan.

Awalnya, pada tanggal 1 Agustus 2025, Sri menemani NR melakukan visum di RS Bhayangkara, setelah melakukan pelaporan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). “Kami lakukan visum ini berdasarkan arahan setelah kami laporan TPKS itu,” ungkapnya.

Selang dua atau tiga hari, Sri mengaku kaget, lantaran pihaknya menerima kiriman foto rangkaian hasil visum dari pihak luar, termasuk telah beredar di media sosial.

Padahal, kata Sri, sesuai aturan, keluarga hanya berhak menerima ringkasan tertulis, bukan dokumentasi foto.

“Saat visum, saya mendampingi anak saya. Dokter bilang foto-foto itu hanya prosedur dan tidak akan keluar kecuali dari pihak keluarga. Saya pastikan, saya ibunya, tidak mungkin menyebarkan hal yang justru mencederai anak saya. Karena itu kami sangat heran kenapa bisa beredar luas,” ungkapnya.

Menurut Sri, kebocoran tersebut semakin memperburuk kondisi psikologis NR yang kini masih menjalani pemulihan, dengan bantuan psikolog dan psikiater.

“RS Bhayangkara ini melekat dengan nama Polri. Kepercayaan publik besar sekali. Karena itu kami mohon atensi agar kebocoran seperti ini tidak terulang lagi,” tutup Sri.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Achmad Ilham menyebut, ada tiga poin tuntutan dalam somasi yang dilayangkan kepada pihak RS Bhayangkara.

“Pertama meminta klarifikasi resmi secara tertulis atas terjadinya kebocoran hasil visum. Kedua, meminta pihak rumah sakit melakukan investigasi internal dan pemberian sanksi kepada oknum yang bertanggung jawab. Dan terakhir, permintaan maaf terbuka kepada keluarga NR,” tegas Ilham.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Bhayangkara yang dikonfirmasi wartawan belum memberikan tanggapan atas dugaan peristiwa ini.

Berita Terkait
Baca Juga