Selasa, 03 Juni 2025 18:09

Puasa Arafah dan Tarwiyah Bisa Digabung dengan Qadha Ramadhan, Ini Penjelasan Ulama

Ilustrasi Ibadah Haji. (Foto: Freepik.com)
Ilustrasi Ibadah Haji. (Foto: Freepik.com)

ABATANEWS, JAKARTA — Menjelang datangnya tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah, umat Islam mulai bersiap menyambut dua hari yang penuh keutamaan: puasa Tarwiyah dan puasa Arafah. Tahun ini, kedua hari tersebut jatuh pada Rabu dan Kamis, 4–5 Juni 2025. Namun, pertanyaan umum yang muncul adalah: apakah boleh berpuasa Tarwiyah atau Arafah sembari menunaikan qadha puasa Ramadhan?

Pertanyaan ini dijawab secara tuntas oleh Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Ustadz Alhafiz Kurniawan. Menurutnya, penggabungan antara qadha puasa Ramadhan dan puasa sunnah di hari-hari istimewa seperti Tarwiyah dan Arafah diperbolehkan dan sah, serta tetap mendapatkan keutamaannya.

“Qadha puasa Ramadhannya tetap sah. Sedangkan ia sendiri tetap mendapatkan keutamaan yang didapat oleh mereka yang berpuasa dengan niat puasa sunnah Arafah,” katanya dalam artikelnya di NU Online yang dikutip Selasa (2/6/2025).

Baca Juga : Haji Usai, Jamaah di Mina Mulai Menuju Makkah

Penjelasan ini merujuk pada pandangan klasik dalam fikih, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Zakariya Al-Anshari dalam Asnal Mathalib. Dalam keterangan tersebut, disebutkan bahwa seseorang yang berpuasa di hari Asyura dengan niat qadha atau nazar tetap mendapatkan pahala puasa sunnah Asyura. Hal ini diamini oleh para ulama seperti Al-Barizi, Al-Ushfuwani, dan Al-Faqih Abdullah An-Nasyiri.

Pandangan serupa juga diungkapkan Sayyid Bakri dalam kitab I‘anatut Thalibin. Ditegaskan, siapa pun yang berpuasa di hari-hari yang dianjurkan, meskipun dengan niat qadha atau nazar, tetap akan memperoleh keutamaan hari tersebut.

“Di dalam Al-Kurdi terdapat nash yang tertulis pada Asnal Mathalib dan sejenisnya yaitu Al-Khatib As-Syarbini, Syekh Sulaiman Al-Jamal, Syekh Ar-Ramli bahwa puasa sunnah pada hari-hari yang sangat dianjurkan untuk puasa memang dimaksudkan untuk hari-hari tersebut. Tetapi orang yang berpuasa dengan niat lain pada hari-hari tersebut, maka dapatlah baginya keutamaan,” tulis Ustadz Alhafiz.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Bersama Menteri RI Hadiri Jamuan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi di Istana Mina

Meski demikian, Ustadz Alhafiz tetap memberikan catatan penting bagi mereka yang masih memiliki utang puasa Ramadhan. Ia menyarankan agar qadha puasa diselesaikan terlebih dahulu, baru kemudian menjalankan puasa sunnah jika masih sempat.

“Tetapi kalau utang puasa Ramadhan itu baru teringat jelang hari Arafah, sebaiknya ia membayar qadha puasanya di hari Arafah,” jelas Redaktur Pelaksana Keislaman NU Online itu.

Sebagai tambahan, lafal niat qadha puasa Ramadhan juga disebutkan Ustadz Alhafiz dalam artikelnya yang lain:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah swt.”

Baca Juga : Pemerintah Perjuangkan Layanan Medis Lebih Baik bagi Jemaah di Tengah Cuaca Ekstrem Arab Saudi

Dengan penjelasan ini, umat Islam diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan fleksibel, tanpa mengurangi nilai ibadah itu sendiri.

Penulis : Azwar
Komentar