Polres Maros Ringkus Tujuh Pelaku Pembusuran, Tiga Diantaranya Dibawah Umur 

Polres Maros Ringkus Tujuh Pelaku Pembusuran, Tiga Diantaranya Dibawah Umur 

ABATANEWS, MAROS – Polres Maros menangkap pelaku kasus pembusuran yang sempat viral di media sosial. Kejadian yang meresahkan masyarakat ini berhasil diungkap berkat kerja keras tim gabungan Polres Maros dan informasi dari masyarakat.

Dalam penangkapan yang dilakukan di Dusun Barambang, Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros pada Jum’at dini hari (30/5), tujuh pelaku diamankan. Dua pelaku diantaranya masih di bawah umur. Masing-masing AD (16), MI (16), AY (23), MM (23), MT (17), MI (19) dan AR (19).

“Kami berhasil menangkap para pelaku pembusuran yang videonya sempat viral dan membuat resah masyarakat Maros. Tersangka kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya dalam keterangannya dikutip Sabtu (31/5/2025).

Ia menjelaskan penangkapan para pelaku berawal dari penyelidikan intensif setelah Informasi kejadian tersebar luas di media sosial. Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti, tim berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Modus operandinya, pelaku melakukan pembusuran secara acak dengan sasaran pengendara motor yang melintas di jalan sepi pada malam hari,” tambah Kapolres.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Muh. Ridwan menjelaskan bahwa ada dua kejadian yang berentetan dan saling berkaitan antara dua kelompok remaja yang saling bersinggungan.

“Ada dua kelompok pemuda yakni geng sanbat (sanrima barat) dengan kelompok Nono Cs yang saling mencari satu sama lain, sesampainya di wilayah makkaraeng dua kelompok ini bertemu dan saling serang, namun kocar kacir dan terpisah satu sama lain, setelahnya itu mereka kemudian berkeliling mencari satu sama lain” ungkapnya.

Berita Terkait
Baca Juga