Minggu, 07 September 2025 14:23

Polisi Sebut Sudah Ada 32 Barang Sahroni yang Dikembalikan

Polisi Sebut Sudah Ada 32 Barang Sahroni yang Dikembalikan

ABATANEWS, JAKARTA — Kasus penjarahan rumah politisi NasDem, Ahmad Sahroni, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, mulai menemukan titik terang. Polisi memastikan sejumlah barang berharga yang sempat diambil massa kini telah kembali ke tangan keluarga.

“Iya benar. Ada 32 barang,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, kepada wartawan, pada Minggu (7/9/2025).

Barang-barang tersebut, menurut polisi, sudah diserahkan melalui Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang sebagai perwakilan keluarga Sahroni.

Baca Juga : Puluhan Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan

“Sudah diserahkan kepada perwakilan keluarga, yaitu LMK,” jelasnya.

Meski pihak kepolisian belum merinci detail daftar barang yang dikembalikan, salah satunya diketahui adalah jam tangan mewah merek Richard Mille. Berdasarkan situs resmi produsen, harga jam tangan tersebut mencapai sekitar Rp 11,7 miliar.

Peristiwa perusakan dan penjarahan rumah Sahroni sendiri terjadi pada Sabtu (30/8/2025). Saat itu, massa mengambil sejumlah barang milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut.

Penulis : Azwar
Komentar