ABATANEWS, MEDAN — Sebuah video yang memperlihatkan anggota polisi lalu lintas di Medan diduga meminta transfer uang kepada seorang pria saat penilangan mendadak viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat polisi duduk di atas motornya, sementara seorang pria berkemeja hitam berdiri di hadapannya sambil memegang ponsel. Narasi video menyebutkan: “Polisi Lalu Lintas Minta Transfer Rp 200 Ribu Saat Melakukan Tilang.”
Dalam percakapan terekam, terdengar polisi menanyakan, “Apakah sudah dikirim?” sementara si pria meminta kembali SIM dan STNK miliknya.
Menanggapi video tersebut, Kepolisian setempat bergerak cepat melakukan klarifikasi. Diketahui, polisi dalam video itu adalah Bripka HM, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Medan Baru.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/5/2025) malam di Jalan Gajah Mada, Medan. Saat itu, Bripka HM tengah dalam perjalanan dari rumahnya menuju piket malam ke Polsek Medan Baru, dan menemukan tiga orang yang melanggar lalu lintas.
“Pukul 9 malam di mana personel atas nama Bripka HM itu bergerak dari kediamannya mau piket malam ke Polsek Medan Baru,” kata I Made Parwita, Senin (12/5/2025).
“Dalam perjalanan, bersangkutan menemukan pelanggaran: tiga orang menggunakan satu kendaraan tanpa helm. Diberhentikan dan dibawa ke Polsek Medan Baru,” lanjutnya.
Kasus ini telah ditangani oleh Seksi Pengamanan Internal (Paminal) Polrestabes Medan. Hasil pemeriksaan awal menyebut belum ditemukan bukti adanya transaksi keuangan dari pihak terduga pelanggar kepada Bripka HM.
“Yang viral kan terkait masalah transfer dana lewat aplikasi DANA,” ujar Parwita.
“Tapi hasil pemeriksaan kami, tidak ada transfer DANA ke rekening petugas, sudah diperiksa. Tak ada, sama sekali tidak ada (transferannya),” tegasnya.
Bripka HM pun disebut siap mempertanggungjawabkan perbuatannya dan membantah menerima uang secara elektronik. Namun, AKBP Parwita juga mengakui bahwa pernyataan dalam video yang menyebut “sudah kamu transfer?” tetap menjadi kesalahan anggota tersebut.
“Sudah dicek [rekeningnya], tidak ada transferan dana ke rekening yang bersangkutan. Tapi yang diviralkan oleh masyarakat ini kan terkait masalah ‘sudah kamu transfer’, memang salah anggota ini,” pungkas Parwita.