Minggu, 27 April 2025 10:08

Polisi Lepas 37 Terduga Passobis Sidrap yang Ditangkap Kodam XIV Hasanuddin

Polisi Lepas 37 Terduga Passobis Sidrap yang Ditangkap Kodam XIV Hasanuddin

ABATANEWS, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melepas 37 terduga pelaku penipuan secara online atau yang kerap disebut Passobis yang sebelumnya ditangkap anggota TNI dari Kodam XIV/Hasanuddin di Kabupaten Sidrap.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan, 37 terduga pasobis Sidrap dilepas karena penyidik tidak menemukan bukti tindak pidana setelah 24 jam pelaku diserahkan Kodam Hasanuddin.

“Dari 40 tersebut, yang tiga orang sudah kita tahu perannya dan sekarang dilakukan pendalaman lebih lanjut. Sementara yang 37 orang ini karena sudah lewat 24 jam sejak kita terima, akan kita kembalikan ke keluarganya,” ujar Didik dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung akun Instagram Polda Sulsel, Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga : Polisi Cari Aktor Intelektual Kerusuhan di Kota Makassar

Meski telah melepas 37 terduga pelaku Sobis Sidrap, Polda Sulsel tetap menyita 144 handphone yang diduga digunakan untuk diperiksa secara digital forensik.

“Kita mengangkat data-datadari ponsel, kemudian kita menganalisis, dengan begitu kita mengetahui apa yang mereka lakukan,” kata Didik.

Dari ratusan handphone terduga Pasobis yang telah diperiksa, Polda Sulsel menemukan data adanya diduga sebagai 41 korban.

Baca Juga : 53 Tersangka Kerusuhan di Makassar Ditangkap Polisi, 11 Diantaranya Dibawah Umur

Didik menyebut, puluhan orang yang diduga korban ditawari jual-beli handphone, investasi dalam negeri hingga modus investasi modal di luar negeri.

“Kita menemukan korban sebanyak 41. Jadi ada korban 41, modusnya melakukan jual-beli handphone. kemudian melakukan investasi dslam negeri dan investasi luar negeri,” ungkap Didik.

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Dedi Supriyadi mengatakan, status 3 terduga passobis yang tetap ditahan statusnya kini naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga : Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel Bertambah, Total 32 Tersangka

Dedi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan online untuk segera melapor ke Polda Sulsel dengan membawa bukti-bukti.

“Yang tiga ini kita tingkatkan statusnya ke penyidikan. Saksi atau pelapor yang merasa jadi korban, yang bersedia diperiksa dan membawa medianya itu bisa handphone, laptop. Nanti kita analisa percakapannya,” jelas Dedi.

Diberitakan sebelumnya, 40 terduga pasobis diamankan intelijen Kodam Hasanuddin di Sidrap pada Kamis (24/4/2025).

Baca Juga : Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel, Berikut Identitas Pelaku

Para terduga pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun, dan diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan modus dugaan penipuan tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan sejumlah korban internal TNI, termasuk anggota Persit serta personel Kodam Hasanuddin.

Berdasarkan informasi tersebut, personel Siber dan Timsus gabungan melakukan pelacakan hingga menemukan lokasi sindikat di sebuah rumah besar di wilayah Sidrap.

Baca Juga : Antisipasi Demo Susulan, 5.000 TNI Dikerahkan Amankan Makassar

=========

Baca Juga : Polda Sulsel Sebut Sistem ETLE Catat Peningkatan Pelanggaran 10 Persen

Kalau nanti kita temukan dan ada mau melaporkan Ini, nanti kita akan lanjutkan. Yang jauh tapi akan dikoordinasikan dengan Dirkrimsus

===
Dari kemarin pukul 11.05 malam, kita menerima terkait 40
Setelah kita terima.kita melakukan penyelidikan

Baca Juga : Polda Sulsel Kantongi Identitas Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar

Setelah itu kita melakukan investasi dengan melakukan. Kita mengangkat data, kemudian kita memganalisis, dengan begitu kita mengetahui apa yang mereka lakukan.

Kita menemukan korban sebanyak 41. Jadi ada korban 41, modusnya melakukan jual beli handphone. kemudian melakukan investasi dslam negeri dan investasi luar negeri

Korban jual beli 31, investasi dalam negeri ada 3 dan investasi luar negeri ada 7. Dari 41 itu, yang bersedia diperiksa hanya 3 orang dan yang lain tidak bersedia dan belum siap. Ada yang kerugiannya 1 juta, ada yang 500. Domisili mereka di luar sulawesi selatan

Baca Juga : HUT Ke-80 RI, Polda Sulsel Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut

Korban yang pertama diperiksa itu kerugiannya 8 juta, kemudian yang kedua di Pontianak, kerugiannya 3 juta dan ketigaa di semarang tapi mereka keberadaannya ada di Singapura ini kerugiannya 30 juta.

Jadi sampai saat ini ada 3 yang sudah bersedia diperiksa. Jadi yang ketiga ini tentu, sudah kita lakukan digital forensik supaya diketahui pelakunya.

“Dari 40 tersebut, yang tiga orang sudah kita tahu perannya dan sekarang dilakukan pendalaman lebih lanjit. Sementara yang 37 karena ini baru magrib kita terima akan kita kembalikan ke keluarganya.

Baca Juga : Polda Sulsel Sebut Sistem ETLE Catat Peningkatan Pelanggaran 10 Persen

Kalau nanti kita temukan dan ada mau melaporkan Ini, nanti kita akan lanjutkan. Yang jauh tapi akan dikoordinasikan dengan Dirkrimsus

Scientific Investigation. Tiga orang pelaku dan ada korbannya. Pasal UU ITE.
Kita tingkatkan statusnya ke penyidikan.
Saksi atau pelapor yang merasa jadi korban, yang bersedia diperiksa dan membawa medianya itu bisa handphone, laptop. Nanti kita analisa percakapannya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar