ABATANEWS, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengantongi identitas pelaku pembakaran Gedung DPRD Makassar. Pembakaran gedung dilakukan massa aksi demo pada Jumat malam, 29 Agustus 2025 lalu.
Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono mengatakan pihaknya akan segera menetapkan tersangka. Pasalnya, pihaknya telah mengidentifikasi tersangka dalam peristiwa tersebut.
“Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi, kita bisa melakukan pendekatan hukum yang lebih jelas ke depan,” kata Irjen Rusdi kepada wartawan saat meninjau Gedung DPRD Makassar, Senin (1/9/2025).
Baca Juga : Polisi Tetapkan Total 959 Tersangka Imbas Kerusuhan Agustus Lalu
Selain mengidentifikasi tersangka, Irjen Rusdi Hartono juga mengaku telah mengamankan sejumlah barang bukti. Terlebih, olah TKP telah dilakukan dan akan menjadi langkah penting untuk memperjelas penyebab kebakaran.
Selain itu, kebakaran Gedung DPRD Makassar menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp 250 miliar. Angka tersebut dihitung berdasarkan jumlah kendaraan roda empat yang dibakar hingga aset Gedung DPRD Makassar.
“Dan ada juga tiga nyawa saudara kita harus menjadi korban dari perilaku-perilaku tersebut. Tentunya kami akan menuntaskan kasus ini, pihak-pihak yang harus bertanggung jawab akan kita tuntut sampai ke pengadilan,” imbuhnya.