ABATANEWS, JAKARTA – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap 1.719 kasus narkoba selama periode Juli hingga September 2025. Dari pwngungkapan itu, total berat barang bukti sebanyak 1,14 ton.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyatakan, dari hasil pengungkapan total ada 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Bahwa jajaran Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama periode Juli-September. Dengan total 1,14 ton,” ungkap Irjen Pol. Asep Edi, Selasa (30/9/2025).
Baca Juga : Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara, Sita 25 Bungkus Narkoba Jenis Sabu
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David menambahkan dari total tersangka yang ditangkap, enam di antaranya merupakan produsen atau pembuat narkotika.
Selain itu ada satu orang bandar, 769 orang pengedar dan dan 1.542 pecandu atau korban yang telah diputuskan dengan koordinasi BNN untuk dilakukan rehabilitasi.
“Kami jelaskan terhadap 1.542 kami lakukan rehabilitasi sosial maupun medis untuk kesembuhan kembali keadaan semula,” ujarnya.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Tetapkan 16 Orang Tersangka Pengerusakan Fasilitas Umum
Ia merinci, barang bukti yang disita terdiri dari sabu 604 kilogram, ganja 221 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9,1 kilogram, bibit sintetis sebanyak 19,8 kilogram dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Barang bukti ini apabila dikonversi dengan nilai jual peredaran gelap narkoba, maka Polda Metro Jaya menyita Rp 1,13 triliun dan telah menyelamatkan penduduk Jakarta dan sekitarnya, dari bahaya narkoba, selaku penyalahgunaan narkoba, kita telah menyelamatkan 4.563.791 nyawa manusia,” pungkasnya.