ABATANEWS, TAKALAR – Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye memimpin Apel Gabungan Seluruh OPD lingkup Takalar. Apel berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Senin 1 September 2025.
Bupati Takalar mengatakan, dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat mengintensifikasi dan mengekstensifikasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.
“Salah satunya melakukan inovasi layanan dan teknologi informasi, mengelola aset dan potensi daerah secara optimal, membina UMKM dan mendorong investasi, serta menjalin kemitraan dan melakukan sosialisasi yang efektif,” katanya.
Baca Juga : Bupati Takalar: Koperasi Merah Putih Jadi Motor Penggerak Ekonomi di Takalar
Menurutnya, banyak potensi PAD di Takalar yang harus dioptimalkan. Sehingga potensi dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan PAD di Takalar dan target dapat dicapai.
Dari pengelolaan PAD dapat dipergunakan pada pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan dan pelayanan lainnya. Sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang baik dari pemerintah.
“Saya juga menyampaikan bahwa dalam bekerja, harus ada inovasi dan mengikuti perkembangan teknologi. Melalui teknologi, pekerjaan tidak hanya cepat dan transparan tetapi juga terstruktur, hal ini harus diterapkan agar sistem pemerintahan dapat lebih maju,” jelas Daeng Manye.
Baca Juga : Warga Marbo Terharu, Bupati Takalar Datang Mendadak dan Tanyakan Masalah Mereka
Bupati Takalar juga menghimbau kepada seluruh Camat lingkup Takalar agar berlomba-lomba menampilkan yang terbaik. Ia juga meminta agar menunjukkan keunggulan yang dimilikidand tidak dimiliki oleh kecamatan lain.
“Sehingga jika disatukan sehingga secara keseluruhan pengelolaan organisasi tata kelola pemerintahan akan berdampak internal dan layanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Dalam apel gabungan tersebut, Bupati Takalar didampingi Sekda Takalar menyerahkan Piagam Penghargaan Purna Bakti kepada ibu Siti Ni’ma Kasim, SE, jabatan terakhir sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja Transmigrasi Kab. Takalar dengan masa kerja 33 Tahun.