ABATANEWS, MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan resmi mengukuhkan Duta Pajak PKK Remaja Kabupaten Maros, Senin (14/7/2025), di Lapangan Pallantikang. Program ini menjadi langkah inovatif pertama di Indonesia dalam edukasi pajak sejak usia dini.
Pengukuhan ditandai dengan pemasangan salempang Duta Pajak oleh Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, kepada para perwakilan PKK Remaja. Prosesi ini turut disaksikan oleh Kepala Bapenda Sulsel, M. Reza Faisal Saleh, Kepala Kanwil Jasa Raharja Sulsel, Mulyadi, S.E., serta Ketua Tim Penggerak PKK Maros, Hj. Ulfiah Nur Yusuf Chaidir.
Dalam sambutannya, Bupati Chaidir menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bapenda Sulsel dalam menggagas program tersebut. Ia menyebutnya sebagai terobosan strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang sadar pajak sejak dini.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp10,5 M untuk Pemkab Maros
“Program Duta Pajak PKK Remaja ini sangat penting untuk menanamkan pemahaman tentang pajak sejak usia muda. Mereka akan menjadi agen perubahan yang menyebarluaskan pentingnya membayar pajak kepada masyarakat,” ujar Chaidir.
Ia menambahkan, program ini mencerminkan sinergi positif antara pemerintah daerah, instansi perpajakan, dan unsur PKK dalam membangun budaya sadar pajak yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.
Para Duta Pajak yang berasal dari unsur PKK Remaja akan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan edukatif dan sosialisasi perpajakan, mulai dari penyuluhan di sekolah, partisipasi dalam kegiatan masyarakat, hingga kampanye melalui media sosial. Fokus utama mereka adalah mengedukasi publik mengenai fungsi, manfaat, dan kewajiban perpajakan sebagai pilar pembangunan daerah.
Baca Juga : Pemkab Maros Cegah Penularan Penyakit Lewat Pojok TB Sipakatau
Rangkaian acara pengukuhan turut diramaikan oleh pelayanan publik dari Samsat, termasuk pemeriksaan kesehatan gratis dan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang digelar di tribun Lapangan Pallantikang.