ABATANEWS, MAKASSAR – Kasus perampokan terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Aksi perampokan rersebut menyasar salah satu toko di Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Kejadian perampokan itu berlangsung sekitar pukul 17.30 WITA pada Senin 21 April 2025.
Baca Juga : Polisi Cari Aktor Intelektual Kerusuhan di Kota Makassar
Berdasarkan rekaman CCTV yang viral di media sosial, perampok datang dengan menggunakan senjata tajam.
Pelaku mengancam penjaga toko yang diketahui membawa uang tunai di dalam kerdus.
Saat hendak masuk ke dalam toko, tiba-tiba pelaku datang dan mengancam korban dengan senjata tajam.
Baca Juga : 53 Tersangka Kerusuhan di Makassar Ditangkap Polisi, 11 Diantaranya Dibawah Umur
Korban hanya bisa pasrah barang atau uang milik bosnya itu dibawa kabur yang nilainya mencapai Rp 400 juta.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka, mengatakan pihaknya telah menerima laporan perampokan tersebut.
Pihaknua saat ini telah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca Juga : Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel Bertambah, Total 32 Tersangka
“Kami dari Jatanras sudah mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan serta mencari bukti-bukti di TKP berupa rekaman CCTV,” imbuhnya.