Selasa, 02 September 2025 13:28

Penjemputan Paksa Direktur Lokataru Tuai Sorotan, Polisi Belum Beri Penjelasan

Penjemputan Paksa Direktur Lokataru Tuai Sorotan, Polisi Belum Beri Penjelasan

ABATANEWS, JAKARTA – Publik kembali menyoroti praktik penegakan hukum setelah Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dikabarkan dijemput paksa oleh aparat Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam. Informasi ini pertama kali diunggah melalui akun Instagram resmi @lokataru_foundation.

Dalam unggahan tersebut disebutkan Delpedro dibawa sekitar pukul 22.45 WIB menggunakan mobil Suzuki Ertiga putih. Penangkapan itu dilakukan tanpa ada penjelasan resmi mengenai dasar hukum, bahkan aparat tidak menunjukkan surat perintah sebelum langsung membawa Delpedro ke arah Polda Metro Jaya.

Kondisi tersebut kemudian memicu kecaman. Melalui keterangan di unggahan yang sama, Lokataru Foundation menegaskan bahwa tindakan kepolisian merupakan bentuk kriminalisasi.

“Bebaskan Delpedro Marhaen! ✊ Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas. Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita,” demikian isi keterangan unggahan pada Selasa (2/9/2025).

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, namun belum mendapat respons.

Penulis : Wahyuddin
Komentar