ABATANEWS, SURABAYA — Polisi berhasil mengungkap kasus pornografi dengan modus casting iklan palsu yang telah menjebak ratusan korban di Surabaya, Jawa Timur. Dalam operasi ini, Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap dua tersangka berinisial S dan N di Gresik pada Rabu (18/12/2024).
Mereka dituding memasang kamera tersembunyi saat korban berganti pakaian dan menyebarkan hasil rekamannya ke media sosial.
Menurut AKBP Charles Tampubolon, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jatim, para pelaku menjebak korban dengan menawarkan peluang menjadi model iklan makanan atau produk lainnya, serta menjanjikan kelanjutan karier sebagai supermodel.
“Mereka memasang kamera tersembunyi saat proses casting dan sudah melakukan aksi ini sejak 2015 hingga 2023 dengan korban mencapai ratusan,” jelas Charles, mengutip dari Kumparan, pada Minggu (22/12/2024).
Salah satu korban, yang dihubungi pelaku pada 2017, membagikan pengalamannya. Ia mengisahkan bagaimana pelaku mengemas penipuan ini dengan sangat profesional, termasuk menyediakan buku daftar hadir di lokasi casting.
“Awalnya saya tidak curiga karena prosesnya terlihat resmi. Namun, saat diminta berganti pakaian, saya merasa ada yang aneh setelah melihat kamera di meja,” ungkapnya.
Meski korban segera meminta teman-temannya menemani dan pulang dengan selamat, rekaman kejadian tersebut tetap ditemukan tersebar di media sosial beberapa tahun kemudian.
“Video tersebut bahkan dijual di grup Telegram dan menyebar di Twitter,” keluhnya.
Pelaku diketahui sebelumnya berprofesi sebagai fotografer dan karyawan sebuah perusahaan. Modus ini dijalankan dengan memanfaatkan jaringan dalam dunia modeling, sehingga korban tidak mencurigai niat jahat mereka.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal-pasal berat terkait UU ITE dan Pornografi. Polisi masih terus mendalami kasus ini, terutama soal penyebaran video rekaman.
Korban berharap kasus ini segera diusut tuntas agar para pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
“Kasus ini sangat meresahkan kami para korban,” tutup korban yang mengaku terguncang dengan penyebaran video tak senonoh tersebut.