ABATANEWS, JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap adanya peningkatan pengguna kokain di Indonesia sepanjang tahun 2024 hingga 2025. Hal ini diketahui setelah pengungkapan kasus peredaran 25 kilogram kokain di wilayah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko dalam keterangannya mengatakan terungkapnya kasus ini menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi target pasar jaringan narkoba internasional.
“Dari pengungkapan 25 kilogram kokain tersebut, ada peningkatan jumlah pemakai kokain di tahun 2024-2025 ini,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Baca Juga : Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara, Sita 25 Bungkus Narkoba Jenis Sabu
Eko menjelaskan, peredaran kokain di Indonesia tergolong langka karena harga yang cukup mahal jika dibandingkan dengan jenis narkoba lain. Ia menyebut pengguna kokain berasal dari kelompok tertentu.
“Kokain itu dari harga cukup mahal dan diidentifikasi penggunanya kelompok tertentu,” ujarnya.
Eko menambahkan, tim Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Langsa masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran kokain tersebut.
Baca Juga : Mutasi Polri, Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono Dimutasi, Diganti Brigjen Djuhandhani
“Masih kita kembangkan terus oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Langsa,” katanya.
Eko menegaskan pihaknya akan melakukan berbagai cara agar menumpas peredaran narkoba yang ada di Indonesia. “Semua jenis narkoba akan kita berantas,” tegasnya.
Sebelumnya, personel Satresnarkoba Polres Langsa berhasil mengungkap jaringan peredaran kokain seberat 25 kilogram. Enam orang ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Aceh dan Sumut.
Baca Juga : Bareskrim Polri Akan Lakukan Penyelidikan Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah
Kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak Februari 2025, saat Polres Langsa dipimpin AKBP Andy Rahmansyah yang kini menjabat sebagai Wadir Reskrimum Polda Aceh.
Andy menyebut, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang ia pimpin bersama Dirresnarkoba Polda Aceh Kombespol Shobarmen. Dua tersangka pertama, Muhammad Rizal dan Khadafi, ditangkap di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa dengan barang bukti kokain dalam tas ransel.