Pengendara Mobil Dikeroyok di Jalur Alternatif Puncak Bogor, Korban Wanita Hamil

Pengendara Mobil Dikeroyok di Jalur Alternatif Puncak Bogor, Korban Wanita Hamil

ABATANEWS, JAKARTA – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pengendara mobil mengalami tindak kekerasan di Jalan Alternatif Puncak, Bogor, Jawa Barat. Tindak kekerasan dan pengeroyokan tersebut terjadi kepada sepasang suami-istri.

Dilansir dari akun Instagram @dashcamindonesia, terlihat sepasang suami-istri terlibat cekcok dengan sejumlah warga di jalur alternatif Puncak, Bogor.

“Pengeroyokan di jalur alternatif Puncak,” tulis akun Instagram @dashcamindonesia dalam narasi video.

Peristiwa tersebut bermula saat mobil milik pasangan suami-istri itu berpapasan dengan sebuah mobil yang mogok di sebelah kiri jalan.

“Di jalur alternatif ada mobil jeblos di jalur sebelah kiri. Lalu dikerumunin banyak orang. Saat saya lewat, saya disuruh jalan lewat kanan,” tulis keterangan akun Instagram @dashcamindonesia.

Melihat ada mobil yang mogok usai terperosok, sejumlah warga mengerumuni dan membantu. Ketika pasangan itu melintas di jalur alternatif tersebut, mereka diarahkan untuk mengambil jalur kanan agar bisa melanjutkan perjalanan.

Pengendara mobil harus berhati-hati karena kondisi jalan yang sangat sempit. Namun, dia tidak sengaja bersenggolan dengan seorang bapak-bapak hingga terkena spion mobil ketika tengah mengerumuni mobil mogok tersebut.

“Sebagai catatan, pemuda yang sok jagoan itu bukan orang yg tersenggol spion dan tidak ada hubungan dengan bapak-bapak yang tersenggol tersebut. Hanya ingin melampiaskan kekesalannya,” tambah akun tersebut.

Kemudian, beberapa warga memukul mobil pengendara tersebut. Mengetahui mobilnya dipukul oleh warga, sang istri dari pengendara mobil itu tampak kesal dan bertanya alasan mereka memukul-mukul mobilnya.

“Kenapa sih pak dipukul? Ini kan turunan,” kata wanita tersebut.

Namun tidak disangka, beberapa warga tersebut malah emosi. Ada seorang pemuda berbaju merah dan hitam mengejar mobil pasangan tersebut sembari marah-marah.

“Lalu orang kerumunan itu tidak terima dan mengeroyok mobil saya. Ada pemuda yang sok jagoan nantangin untuk turun keluar,” lanjutnya.

Wanita yang mengenakan pakaian hitam itu turun dari mobil dan menghampiri pemuda tersebut. Terlihat sang suami juga turun dari mobil untuk menyelamatkan sang istri. Namun, sang suami menjadi korban pengeroyokan dan mendapat pukulan di bagian mata kanan dari pemuda tersebut.

Meski warga berusaha melerai, pemuda tersebut tetap tidak mau mengalah dan bersikap agresif. Bahkan, dia sempat ingin menyerang istri dari pengendara mobil tersebut tapi berhasil dicegah oleh warga.

Untuk menghindari situasi semakin memanas, warga berusaha meminta pengendara mobil dan istrinya masuk kembali ke mobil mereka. Namun saat meninggalkan lokasi, wanita itu mengatakan akan membawa masalah ini ke jalur hukum.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Cikopo Selatan, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (22/12/2024) pukul 15.43 WIB. Dijelaskan bahwa istri dari pengendara mobil tersebut sedang hamil 8 minggu dan terancam keguguran karena stres setelah menghadapi pemuda tersebut.

“Karena cekcok dengan istri saya yg sedang hamil 8 minggu, hasil dari dokter ada ancaman keguguran karena terlalu stress berhadapan dengan pemuda berbaju merah tersebut,” tambahnya.

Kemudian, pasutri tersebut melaporkan kejadian itu ke Polsek Megamendung di hari yang sama dan meminta pemuda itu untuk mengganti rugi biaya pengecekan kandungan dan pengobatan istrinya. Sementara itu, dua dari tiga pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap polisi.

Kedua pelaku berinisial J (20) dan R (25), sementara satu pelaku berinisial D masih dalam pengejaran. Teguh menjelaskan bahwa kedua belah pihak awalnya sepakat untuk berdamai tapi korban berubah pikiran setelah melakukan pemeriksaan kesehatan mandiri ke RSUD Ciawi.

“Ada beberapa luka memar dari suaminya dari situ mereka berubah pikiran untuk berdamai. Ada beberapa luka lebam di muka,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara dalam keterangannya.

Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Namun, satu pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berita Terkait
Baca Juga