Rabu, 27 Agustus 2025 08:10

Pemprov Sulsel Usul 1578 PPPK Paruh Waktu, Didominasi Guru dan Tenaga Teknis

Ilustrasi PPPK Guru.
Ilustrasi PPPK Guru.

ABATANEWS, MAKASSAR – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan Erwin Sodding menyampaikan pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, 26 Agustus 2025.

Dalam usulan tersebut, jumlah usulan PPPK paruh waktu sebanyak 1.578 orang untuk ditempatkan di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebagian besar dari usulan adalah guru, selain itu ada juga usulan penempatan PPPK paruh waktu bagi tenaga teknis dan tenaga medis. Dengan harapan, ke depan tidak ada lagi persoalan penataan pegawai non-ASN sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Bebaskan 100 Persen Denda Kendaraan Hingga Diskon Tunggakan 50 Persen

“Jumlah Potensi Paruh Waktu 1.802 orang. Jumlah diusulkan 1.578 orang dengan rincian. Guru 811 orang, Teknis 760 orang, dan Nakes 7 orang,” tegas Erwin Sodding saat diwawancarai melalui telepon.

“Gubernur Sulsel telah mengatensi khusus agar PPPK paruh waktu ini ada kepastian. Terutama mengenai gaji. Mereka juga secara resmi akan mendapatkan SK penempatan dan mudah-mudahan surat usulan yang kami kirim mendapat persetujuan oleh panselnas,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa jumlah yang tidak diusulkan,

Baca Juga : Stadion Sudiang Ditarget Rampung April 2027, Gunakan Anggap Rp 674,9 Miliar

“Jumlah tidak diusulkan 224 orang dan itupun setelah melalui hasil verifikasi dari OPD masing-masing ditemukan ada yang meninggal dunia, ketersediaan formasi dan sudah tidak aktif bekerja,” tutupnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar