ABATANEWS, PINRANG – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melakukan penanganan long segment pada ruas Pinrang – Rappang – Pangkajene – Batas Soppeng.
Penanganan long segment itu meliputi dua kabupaten, yakni di Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Sidrap. Adapun pekerjaan penanganan berupa rekonstruksi, berkala dan rutin.
“Rp 54,3 Miliar kontrak untuk Long Segment pada ruas Pinrang – Rappang pada kabupaten Pinrang dan ruas Batas Pinrang – Pangkajene – Batas Soppeng pada kabupaten Sidrap,” ungkap Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, pada Ahad (18/9/2022).
Baca Juga : Hari Kesaktian Pancasila, Andi Sudirman Serukan Semangat Persatuan dan Kedaulatan Bangsa
Jalan poros penghubung Kabupaten Pinrang – Kabupaten Sidrap – Kabupaten Soppeng ini menjadi salah satu fokus Gubernur termuda di Indonesia ini.
Mengingat jalan ini termasuk salah satu prioritas dikerjakan tahun ini, dikarenakan termasuk ruas yang memiliki pelintas atau lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi.
Untuk menangani long segment ini, Pemprov Sulsel melakukan penanganan sepanjang 8,965 km rekonstruksi, 2,3 km penanganan berkala, dan 44,955 km penanganan rutin.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Bebaskan 100 Persen Denda Kendaraan Hingga Diskon Tunggakan 50 Persen
“Kita berharap dengan pelaksanaan pekerjaan ini dapat menggeliatkan roda ekonomi masyarakat,” pungkasnya.