ABATANEWS, PAREPARE – Kejaksaan Negeri Kota Parepare bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan Penyuluhan Hukum (Luhkum) bagi kalangan mahasiswa.
Mengangkat Tema “Penerapan nilai-nilai 4 pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika Dan NKRI) Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Sebagai Bentuk Penanggulangan Terjadinya Tindak Pidana Terorisme”, kegiatan penyuluhan ini dihadiri Asisten 1 Pemerintah Kota Hj Aminah Amin, yang dilaksanakan di Aula Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar), Kamis (9/2/2023).
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Sugiarto mengatakan, kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini, paham-paham radikal yang marak terjadi dan memasuki wilayah Kota Parepare.
Baca Juga : Wujudkan Generasi Sehat, Tasming Hamid Siap Sukseskan Program Stunting Sulsel
“kami melakukan kegiatan penyuluhan ini, untuk mencegah paham-paham radikal yang juga akan memasuki wilayah Kota Parepare yang mana sebagai bentuk perhatian kami sebagai pemerintah daerah, pemerintah pusat yakni kejaksaan agung RI, ” jelas Sugiarto.
Penyuluhan ini menyasar kalangan mahasiswa karena dinilai, lingkungan kampus merupakan salah satu yang diduga sebagai sumber media untuk menyosialisasikan paham-paham radikal di lingkungannya sendiri maupun kepada masyarakat luas.
“kami harap penyuluhan yang kami lakukan ini, agar bisa mencegah masuknya paham radikal ke lingkungan kampus maupun secara umum di wilayah kota parepare. Kami juga berkolaborasi pemkot melaksanakan penyuluhan ini, “terangnya.
Baca Juga : Wali Kota Tasming Hamid Paparkan Visi Parepare di Hadapan Menteri Agama RI
Sementara Asisten I Pemerintah Kota Parepare Hj Aminah Amin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara pemkot dengan kejaksaan, untuk memberikan pemahaman nilai-nilai empat pilar yang dapat dijadikan landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, “Tandas Aminah Amin.
lebih lanjut ia mengatakan, Pemerintah Kota Parepare senantiasa memegang teguh komitmen membangun kehidupan keagamaan yang lebih baik, termasuk di dalamnya pencegahan atas potensi radikalisme dan ekstrimisme yang dapat merusak citra sebagai umat beragama.
“Tentunya kita juga berharap paham-paham radikalisme tidak tumbuh subur di Kota Parepare. Kita harus melawan ajaran -ajaran radikalisme yang akan merugikan kita semua. Dengan meneguhkan komitmen untuk terus melawan radikalisme, secara tidak langsung kita ikut berkontribusi menjaga keutuhan NKRI, “pungkasnya.