Pemkot Makassar Gelar Pelatihan dan Fasilitasi Penempatan Tenaga Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Makassar Gelar Pelatihan dan Fasilitasi Penempatan Tenaga Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

ABATANEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kesetaraan kesempatan bagi seluruh warganya, termasuk penyandang disabilitas.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, berbagai program pemberdayaan digagas agar kelompok difabel dapat memperoleh ruang yang sama dalam pendidikan, pelatihan, maupun dunia kerja.

Kepedulian itu kembali ditegaskan melalui pelatihan dan fasilitasi penempatan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas yang diselenggarakan di Makassar Creative Hub, Anjungan Losari, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan ini sekaligus menjadi rangkaian dukungan Pemkot terhadap semangat literasi dan inklusif. Ini membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukanlah halangan untuk meningkatkan keterampilan.

Program yang mendapat dukungan dari Baznas tersebut dirancang untuk memberikan bekal hard skill serta membuka akses penempatan kerja yang lebih luas bagi para penyandang difabel.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir langsung dan menyampaikan apresiasinya atas program yang dinilai selaras dengan visi pembangunan kota yang setara bagi seluruh warga.

Acara ini sangat positif dan sejalan dengan kunjungan Pemerintah Kota Makassar.

“Pembangunan kota harus berdasarkan kebersamaan, memposisikan semua warga setara atau sejajar, sama rata, sama rasa. Inklusif tidak boleh hanya menjadi slogan, tapi harus diwujudkan melalui kegiatan nyata seperti hari ini,” ujarnya.

Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam memberikan kesempatan kerja setara bagi penyandang disabilitas terbukti terwujud. Melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Oleh karena itu, Appi menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam proses pembangunan.

Oleh karena itu, Pemkot berkomitmen menjadi fasilitator agar kelompok difabel dapat memperoleh akses pendidikan, pelatihan, dan pekerjaan yang layak.

“Saudara-saudara kita berkebutuhan khusus ini harus dibekali pendidikan dan pengetahuan yang cukup agar mampu beradaptasi dengan lingkungannya,” tuturnya.

“Pemerintah Kota bersama Baznas tidak hanya memberi pelatihan, tapi juga menyiapkan proses penempatan kerja secara langsung. Ini langkah nyata agar inklusivitas benar-benar terlihat,” lanjutya.

Ia berharap pelatihan ini menjadi awal dari rangkaian kegiatan berkelanjutan. Pemkot menargetkan program serupa dapat diselenggarakan secara berkala, memberikan ruang seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam pembangunan kota.

“Mudah-mudahan ini bukan yang pertama dan terakhir, tapi menjadi awal pelatihan kedua, ketiga, dan seterusnya. Kita ingin memaksimalkan kesempatan agar saudara-saudara kita mendapatkan pekerjaan yang layak di Kota Makassar,” tegasnya.

Pelatihan yang digagas Pemkot dan Baznas ini dirancang untuk membekali peserta dengan hard skill dan akses jaringan kerja yang lebih luas.

Program ini juga diharapkan mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas, sekaligus menjadi bukti bahwa keterbatasan fisik bukan halangan untuk berkontribusi dalam pembangunan.

Pemerintah Kota Makassar menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemkot dan berbagai pihak agar pelatihan serupa dapat menjangkau lebih banyak difabel.

“Dengan langkah ini, Kota Makassar membuka diri sebagai kota yang ramah dan inklusif, memastikan semua warganya mendapat kesempatan yang setara untuk tumbuh dan berkembang,” tukasnya.

Pelatihan ini menjadi tindak lanjut dari program nasional pelayanan penempatan tenaga kerja inklusif, sekaligus implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyundang Disabilitas dan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012.

Peraturan tersebut mewajibkan pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta mempekerjakan penyandang disabilitas minimal 2 persen dari total formasi kerja, sementara BUMN/BUMD minimal 1 persen.

Kepala Disnaker Kota Makassar, Nielma Palamba, menegaskan bahwa pembukaan pelatihan disertai fasilitasi penempatan kerja adalah bentuk nyata penghormatan, perlindungan, dan memberikan hak penyandang disabilitas sebagai warga negara.

“Ini bukan sekedar kegiatan seremonial, tapi wujud kesungguhan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas. Mereka memiliki hak mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai amanat undang-undang,” ujar Nielma.

Nielma menyebut, program ini juga merupakan pengakuan Kementerian Ketenagakerjaan RI terhadap kinerja Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan Kota Makassar yang dipercaya menjadi pelaksana pertama di tingkat kota.

Pelatihan berlangsung selama 10 hari, mulai 2–12 Oktober 2025, dengan fokus pada Administrasi Perkantoran dan Desain Grafis, dua bidang yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia industri. Seluruh pembiayaan pelatihan ditanggung oleh Baznas.

Sebanyak 22 peserta difabel mengikuti pelatihan yang diadakan di Balai Besar Pengembangan Koperasi dan Produktivitas Makassar.

“Mereka akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang diakui industri setelah menyelesaikan pelatihan,” tutur Nielma.

Sebagai bentuk komitmen nyata, sembilan perusahaan menyatakan siap merekrut lulusan pelatihan antara lain sekuta 9 perusahaan.

“Kami sangat berterima kasih kepada dunia industri yang hadir dan siap menyerap tenaga kerja disabilitas. Semua lowongan telah disesuaikan dengan kompetensi yang dilatih,” tutup Nielma.

Hadir pada kesempatan ini, Direktur Bina penempatan tenaga kerja khusus Kemenker RI, (diwakili), Ketua Baznas Sulsel, Muh Khidri Alwi, Pimpinan LPK Budi Utomo, serta Perwakilan Baznas Makassar, Pimpinan perusahaan menampung tenaga kerja disabilitas.

Berita Terkait
Baca Juga