ABATANEWS, MAKASSAR — DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menggelar dua rapat paripurna penting dalam Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung DPRD Makassar, Rabu (16/7/2026). Rapat tersebut menjadi penentu arah pembangunan Kota Makassar lima tahun ke depan.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Makassar, Supratman, bersama tiga wakil pimpinan dewan, turut dihadiri oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mistika Ilham, dan seluruh jajaran SKPD.
Agenda utama paripurna meliputi pembahasan dan pengesahan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar 2025–2029 serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Baca Juga : Pemkot Makassar Perkuat Tanggap Darurat Lewat Program SALAMA
Dalam Rapat Paripurna Ketiga Belas, DPRD bersama Pemerintah Kota resmi menyetujui dua Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Pengesahan ini menandai selesainya proses legislasi terhadap dua dokumen strategis yang menjadi landasan perencanaan pembangunan jangka menengah dan pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan komitmen selama proses pembahasan. Menurutnya, seluruh masukan dan kritik dari legislatif telah diserap sebagai upaya penyempurnaan dokumen.
“RPJMD ini disusun sebagai pedoman pembangunan yang menyeluruh, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan visi Makassar sebagai kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Baca Juga : Munafri–Aliyah Luncurkan “Makassar Berjasa” untuk Pekerja Rentan
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota berkomitmen tidak hanya menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas, namun juga menjamin pelaksanaan program secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan, termasuk dalam hal reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
Munafri juga mengajak seluruh pemangku kepentingan – mulai dari legislatif, akademisi, masyarakat sipil hingga pelaku usaha – untuk terlibat aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan RPJMD. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kolaborasi dan partisipasi semua pihak.
“Dokumen ini tidak boleh berhenti di atas kertas. Kita semua bertanggung jawab memastikan implementasinya nyata di lapangan,” tambahnya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Kembali Turun ke Tallo, Perkuat Komitmen Damai Pemuda
Setelah disetujui DPRD, dokumen RPJMD akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari proses formal sebelum ditetapkan secara final. Pemkot Makassar berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut dengan cepat agar pelaksanaan program prioritas bisa segera dimulai.