Selasa, 18 April 2023 20:47

Pemkab Maros Cairkan Gaji Sertifikasi Guru, Anggarannya Rp19,3 M

Bupati Maros Chaidir Syam berfoto bersama 203 PNS baru lingkup Pemerintahan Kabupaten Maros usai penyerahan SK PNS 100 persen di Gedung Serbaguna (30/3/2022). (Istimewa)
Bupati Maros Chaidir Syam berfoto bersama 203 PNS baru lingkup Pemerintahan Kabupaten Maros usai penyerahan SK PNS 100 persen di Gedung Serbaguna (30/3/2022). (Istimewa)

ABATANEWS, MAROS – Kabar baik untuk guru -guru, hari ini Pemkab Maros membayarkan gaji sertifikasi.

Bupati Maros, Chaidir Syam menyebutkan, untuk pembayaran gaji sertifikasi, Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp19.390.542.00.

“Hari ini kita akan bayarkan sertifikasi guru. Semoga juga bisa membuat para guru bahagia menerima sertifikasinya sebelum peringatan hari raya idul fitri,” katanya, Selasa (18/4/2023).

Baca Juga : Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp10,5 M untuk Pemkab Maros

Ada 1.619 penerima. Terdiri atas 79 guru TK. 1.070 guru SD dan 470 guru SMP.

Chaidir mengingatkan bahwa anggaran sertifikasi untuk peningkatan kapasitas para pendidik atau guru.

“Kita harapkan dimanfaatkan sebaik mungkin. Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak penting,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkab Maros Cegah Penularan Penyakit Lewat Pojok TB Sipakatau

Sementara itu PLT kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi mengatakan, pihaknya sudah menyetor ke Bank Sulselbar. Para penerima sisa menunggu notifikasi.

“Insyaallah hari ini sudah masuk ke rekening masing-masing guru penerima sertifikasi,” katanya.

Namun tidak semua ASN guru menerima dana sertifikasi karena belum memenuhi persyaratan.

Baca Juga : Peduli Pendidikan, Chaidir Syam Alokasikan Rp20 M untuk Rehab dan Pembangunan Sekolah

“Mekanisme sertifikasi guru, harus memenuhi minimal 24 jam perminggu,” bebernya.

Ia juga menyebutkan belum ada pengawas yang menerima sertifikasi.

“Belum ada SK penetapan dari Kementerian, biasanya gelombang berikutnya. Kalau sudah ada SK langsung kita bayarkan,” tutupnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar