Pemerintah Ambil Alih Tanah Milik Tommy Soeharto

ABATANEWS — Pemerintah, Jumat (5/11), mengambil alih aset tanah yang terkait dengan perusahaan produsen mobil milik putra bungsu mendiang presiden Soeharto.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mendapatkan kembali dana talangan bank yang dipinjamkan ke Hutomo Mandala Putra atau Tommy sebesar $7,7 miliar selama krisis keuangan 1997-1998.
Reuters mengutip sebuah pernyataan melaporkan Jumat (5/11), produsen mobil PT Timor Putra Nasional, yang dikendalikan oleh Tommy, memiliki utang kepada negara sebesar Rp2,6 triliun setelah gagal membayar pinjaman kepada bank-bank pemerintah selama masa krisis.
Pemerintah telah mengeluarkan surat untuk menyita aset yang digunakan sebagai jaminan, tetapi tidak secara fisik mengambilnya karena “hambatan di lapangan”, katanya dilansir VOA Indonesia.
Pada hari Jumat (5/11), pihak berwenang menyegel sejumlah aset – empat bidang tanah di daerah Karawang Jawa Barat dengan ukuran luas total 120 hektar, katanya.
Media melaporkan ratusan personel polisi dan militer mengawasi proses tersebut.
Tommy Soeharto tidak dapat dihubungi dan asisten serta pengacaranya tidak menanggapi beberapa permintaan komentar Reuters.
Pengacara Tommy baru-baru ini membahas mengenai utang Timor dengan pihak berwenang, menurut laporan media.
Tommy Soeharto tidak dapat dihubungi dan asisten serta pengacaranya tidak menanggapi beberapa permintaan komentar Reuters.
Pengacara Tommy baru-baru ini membahas mengenai utang Timor dengan pihak berwenang, menurut laporan media.