Rabu, 13 Agustus 2025 13:05

PBB Desak Israel izinkan Media Asing Masuk ke Gaza

Jenazah jurnalis TV Palestina Mohamed Abu Hatab dan sebelas anggota keluarganya terbunuh saat rumah mereka dibom tentara Israel di Khan Yunis, di Jalur Gaza Selatan pada 3 November 2023 setelah Israel menuduh jurnalis foto dari 4 media Barat berafiliasi dengan Hamas
Jenazah jurnalis TV Palestina Mohamed Abu Hatab dan sebelas anggota keluarganya terbunuh saat rumah mereka dibom tentara Israel di Khan Yunis, di Jalur Gaza Selatan pada 3 November 2023 setelah Israel menuduh jurnalis foto dari 4 media Barat berafiliasi dengan Hamas

ABATANEWS.COM – Kantor hak asasi manusia PBB pada hari Selasa mendesak Israel untuk mengizinkan wartawan asing mengakses Jalur Gaza.

Juru bicara Thameen al-Kheetan mengatakan bahwa enam wartawan tewas dalam serangan Israel baru-baru ini di Gaza seperti laporan Anadolu dikutip Rabu (13/8/2025).

Ia mengutuk serangan Israel hari Minggu terhadap sebuah tenda yang digunakan oleh wartawan di dekat Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza, yang menewaskan enam wartawan Palestina, dan menyebutnya sebagai “pelanggaran serius terhadap hukum internasional.”

Baca Juga : Di Panggung PBB, Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia Perkuat Perdamaian Dunia

Korban termasuk koresponden Al Jazeera Anas al-Sharif dan Mohammed Qreiqea, juru kamera Ibrahim Zaher dan Moamen Aliwa, asisten mereka Mohammed Noufal, dan jurnalis lepas Mohammed al-Khaldi, yang meninggal karena luka-lukanya pada hari Senin.

Kantor media Gaza mengatakan 238 wartawan telah terbunuh sejak Israel melancarkan perang di daerah kantong itu, yang kini memasuki bulan ke-22.

Israel menghadapi kecaman yang semakin besar atas perang genosida di Gaza, yang telah menewaskan hampir 61.600 korban sejak Oktober 2023.

Baca Juga : Pemerintah Siap Datang ke Sidang PBB Jelaskan Dugaan Pelanggaran HAM Aksi Demonstrasi-Kerusuhan

November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.

Penulis : Redaksi
Komentar