Senin, 28 April 2025 12:22

Pasca Polemik GRIB Jaya, MPR Setuju Usulan Kemendagri untuk Revisi UU Ormas

Pasca Polemik GRIB Jaya, MPR Setuju Usulan Kemendagri untuk Revisi UU Ormas
ABATANEWS, JAKARTA — Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, menegaskan pentingnya ketegasan aparat hukum dalam memberantas aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Ia menyatakan bahwa langkah ini krusial untuk menjaga iklim investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Saya juga menyambut baik usulan Mendagri yang tengah mengevaluasi perlunya revisi UU Ormas, meski saya merasa bahwa ketegasan aparat penegak hukum memberantas aksi premanisme sampai ke akar-akarnya sudah akan cukup ampuh tanpa perlu mengubah legislasinya,” ujar Eddy dalam keterangan resmi, Senin (28/4/2025).
Eddy menilai maraknya aksi premanisme berkedok ormas dapat merusak kepercayaan dunia usaha dan berdampak langsung pada target ambisius pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen.
“Dengan kata lain, jika ada pihak-pihak yang mengganggu iklim investasi di Indonesia, itu sama saja dengan mengganggu target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen,” lanjut politikus PAN ini.
Pernyataan Eddy ini relevan dengan sorotan terhadap Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, yang baru-baru ini menjadi perbincangan akibat keterlibatan oknum yang mengatasnamakan organisasi dalam aksi kriminal.
Pada 18 April 2025, di Harjamukti, Depok, sejumlah individu yang mengklaim sebagai anggota GRIB Jaya terlibat dalam pembakaran tiga mobil polisi dan penganiayaan terhadap anggota Polres Metro Depok, dipicu upaya penangkapan TS, yang disebut sebagai ketua ranting setempat, atas dugaan pengancaman dengan senjata api.
Meski DPP GRIB Jaya membantah TS sebagai anggota resmi dan mengecam aksi tersebut, kasus ini memperkuat urgensi pengawasan ketat terhadap ormas, sejalan dengan wacana revisi UU Ormas yang digaungkan Mendagri Tito Karnavian.
Lebih jauh, Eddy mengingatkan bahwa keamanan dan kepastian hukum merupakan faktor vital yang selalu menjadi pertimbangan utama para investor.
“Jika investor yakin bahwa keduanya dijamin negara, mereka tidak akan ragu untuk berusaha di Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka wacana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Tito menilai, pengawasan terhadap ormas perlu diperketat, termasuk dalam hal transparansi keuangan.
“Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” ujar Tito dalam pernyataannya, Jumat (25/4/2025) seperti dikutip dari Antara.
Penulis : Wahyuddin
Komentar