ABATANEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp2 miliar atas operasi tangkap tangan ( OTT ) di Jakarta pada Rabu, 13 Agustus 2025. OTT tersebut menyeret PT Inhutani V yang merupakan nak perusahaan Perhutani.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pihaknya mengamankan swjhmlah barang bukti dalam OTT tersebut. Salah satunya, uang senilai Rp 2 Miliar.
“Benar (diamankan Rp2 miliar). (Kasusnya) suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” kata Fitroh dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).
Baca Juga : KPK Akan Dalami Pertemuan Mantan Bendahara AMPHURI dan Gus Yaqut
Dalam OTT tersebut, pihaknya turut mengamankan 9 orang. Mereka terdiri dari direksi BUMN dan Swasta.
Hanya saja, Fitroh belum merinci siapa saja yang diamankan dalam perasi senyap ini. Namun, akan KPK segera mengumumkan status tersangka atas operasi senyap yang sudah digelar.