ABATANEWS, JAKARTA – Operasi Patuh 2025 digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, mulai hari ini Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini merupakan agenda rutin kepolisian dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
Dalam operasi kali ini, kepolisian menargetkan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang dianggap paling berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga : Polda Sulsel Sebut Sistem ETLE Catat Peningkatan Pelanggaran 10 Persen
Penindakan akan difokuskan pada pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, serta pengemudi kendaraan bermotor yang masih berada di bawah umur.
Selain itu, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang juga menjadi sasaran, termasuk mereka yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Untuk pengemudi mobil, penggunaan sabuk pengaman menjadi perhatian utama petugas di lapangan.
Pelanggar lain yang akan ditindak adalah pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, pelanggar yang melawan arus lalu lintas, serta mereka yang memacu kendaraan melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
Baca Juga : Operasi Patuh 2025 Akan Digelar di Seluruh Wilayah Indonesia, Dimulai 14 Hingga 27 Juli
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal menjelaskan bahwa dalam Operasi Patuh 2025 ini, Polri akan mengoptimalkan dua metode penindakan. Pertama, dengan memanfaatkan sistem tilang elektronik atau ETLE, yang dipasang di sejumlah titik strategis.
“Kedua, dengan sistem patroli mobile atau hunting system, di mana pelanggar yang tertangkap tangan akan langsung diberikan tilang di tempat,” katanya.
Besaran denda tilang yang dikenakan bervariasi, tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga : 1198 Kamera ETLE Terpasang di Seluruh Wilayah Indonesia, 413 Unit Diantaranya Masih Offline
Sementara denda paling rendah sebesar Rp250 ribu, dan paling tinggi mencapai Rp750 ribu. Operasi ini tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan aspek edukasi kepada masyarakat.
“Harapannya, dengan adanya Operasi Patuh 2025, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan,” ucapnya.
Kepolisian mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. “Tertib berlalu lintas adalah cerminan budaya dan tanggung jawab bersama,’ pungkasnya.