ABATANEWS, JAKARTA – Beredar rekaman video yang memperlihatkan aksi seorang oknum polisi melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara motor saat razia. Kejadian tersebut diketahui terjadi di Jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang oknum polisi memberhentikan motor yang dikendarai seorang pemotor dan penumpangnya di pinggir jalan. Sembari memegang buku tilang, dia tampak berbicara dengan mereka diduga hendak menilang.
Pengendara motor berusaha mengambil sesuatu diduga uang dari saku celananya. Namun, dia tampaknya tidak punya uang dengan nilai yang diminta. Kemudian, penumpang wanita yang diboncengnya mengeluarkan uang dari tas miliknya dan diberikan kepada pengendara motor.
Baca Juga : Detik-detik Mobil Bak Terbuka Ditumpangi Ibu-ibu Alami Kecelakaan di Gowa
Kemudian, pengendara motor menyerahkan uang tersebut diduga sebesar Rp100.000 dengan menyelipkan ke dalam buku tilang yang sedang dipegang oleh polisi tersebut. Yang mengejutkan, oknum polisi tersebut menerima uang yang diberikan oleh pengendara motor tersebut.
Tanggapan Polres Sumedang
Setelah video tersebut viral, Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya membenarkan adanya kejadian tersebut yang terjadi di Jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (20/4/2025).
Baca Juga : Hindari Pungli, Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah
Polisi yang diketahui berinisial Aipda MD itu merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Cimalaka, Polres Sumedang.
Akibat tindakannya melakukan pungli, Aipda MD dikenai sanksi penempatan khusus (patsus) dan menjalani proses sidang kode etik oleh Propam. Atas kejadian tersebut, Polres Sumedang juga menyampaikan permohonan maaf.
“Kami atas nama Polres Sumedang menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya dikutip dari Instagram @polressumedang.