Selasa, 06 Agustus 2024 18:13

Nunung Dasniar Minta Pemkot Tuntaskan Masalah Anjal-Gepeng

Nunung Dasniar Minta Pemkot Tuntaskan Masalah Anjal-Gepeng

ABATANEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung terus mendorong pemerintah kota menuntaskan penanganan anak jalanan gelandangan, pengemis dan pengamen atau Anjal Gepeng.

Itu disampaikan Nunung dalam sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 2 tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen, di Hotel Grand Maleo Makassar, Selasa (6/8/2024).

“Dalam aturan perda ini banyak sekali membahas tentang pembinaan, makanya saya terus mendorong pemerintah untuk terus menuntaskan persoalan anjal yang marak,” katanya.

Baca Juga : Legislator Muchlis Misbah Bantu Driver Ojol Korban Perang Kelompok di Tallo

Saat ini memang, kata Nunung, ada beberapa anak jalanan dan gelandangan yang bertransformasi di jalan raya untuk meminta-minta.

“Masalah itu merupakan tanggung jawab semua pihak untuk diberikan pembinaan kepada anak jalanan agar generasi kita kedepan bisa terjaga,” ungkap Legislator Gerindra Makassar ini.

Sebagai narasumber sosialisasi, Pejabat Sekretariat DPRD Kota Makassar, Akbar Rasjid menjelaskan persoalan terkait anjal gepeng saat ini sangat meresahkan masyarakat dan penggunaan jalan.

Baca Juga : Pemkot Bareng FKIJK Sulselbar Berikan Bantuan Sosial ke Keluarga Korban Kerusuhan DPRD Makassar

“Perda ini terbilang sudah lama, namun belum dibuatkan peraturan walikotanya atau Perwali,” jelasnya.

Makanya, kata pria yang akrab disapa Kk Ocha ini, masyarakat diminta untuk menjadikan ini sebagai pekerjaan. Apalagi melibatkan anak-anak sebagai pemicu rasa iba.

Sementara itu, Akademisi UNM, Herman menyampaikan, anjal adalah mereka yang beraktivitas di jalanan sekitar delapan jam. Sehingga, memang perlu pengawasan dan kontrol dari pemerintah.

Baca Juga : Fraksi API DPRD Makassar Dukung Penuh Program Pemerintahan Munafri-Aliyah

“Coba bayangkan kalau kita lihat di daerah Hertasning, itu sepanjang jalan banyak anak jalanan bahkan orang tuanya ikut menunggu sampai larut malam,” ujarnya.

Herman juga menegaskan Dinas Sosial sebagai leading sektor untuk terus melakukan pembinaan. Begitu juga dengan penjaringan ke jalan-jalan.

“Langkah pencegahan itu ada empat, diantaranya itu pendataan, pemantauan, penanganan dan pembinaan. Jadi harus ada aktor yang terlibat dan turun langsung menangani ini,” pungkasnya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar