ABATANEWS, JAKARTA — Sebuah tragedi kembali mengingatkan bahaya perjalanan haji nonprosedural. Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan aparat keamanan Arab Saudi di kawasan gurun pasir wilayah Jumum, Makkah, pada 27 Mei 2025. Mereka berada dalam kondisi dehidrasi parah. Satu orang di antaranya, berinisial SM, ditemukan sudah meninggal dunia.
“Satu WNI atas nama SM ditemukan telah meninggal dunia, sementara dua WNI lainnya atas nama J dan S, berhasil diselamatkan,” ujar Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B. Ambary melansir Antara, pada Minggu (1/6/2025).
Baca Juga : Haji Usai, Jamaah di Mina Mulai Menuju Makkah
Peristiwa memilukan ini bermula saat SM dan 10 WNI lain terjaring razia karena mencoba berhaji dengan visa nonhaji. Mereka akhirnya dipulangkan ke Kota Jeddah. Namun, SM tidak menyerah. Bersama dua rekannya, J dan S, ia kembali mencoba masuk ke wilayah Makkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir, menggunakan jasa taksi gelap.
“Dalam upayanya mencoba masuk kota Makkah secara ilegal tersebut, ketiga WNI tiba-tiba dipaksa untuk turun di tengah gurun oleh sopir taksi karena takut tertangkap patroli aparat keamanan Arab Saudi,” kata Yusron.
Akhir tragis tak bisa dihindari. Ketiganya kemudian ditemukan oleh drone patroli keamanan Arab Saudi. SM ditemukan telah meninggal dunia, diduga kuat akibat dehidrasi. Sementara J dan S berhasil diselamatkan dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Bersama Menteri RI Hadiri Jamuan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi di Istana Mina
“Sementara itu, J dan S dibawa aparat keamanan ke rumah sakit dan setelah menjalani perawatan kembali diusir ke Kota Jeddah,” tambah Yusron.
Jenazah SM saat ini masih berada di rumah sakit Makkah untuk keperluan visum. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan keluarga almarhum yang berasal dari Madura untuk proses pemakaman.
KJRI kembali mengingatkan seluruh WNI untuk tidak mencoba berhaji melalui jalur ilegal atau nonprosedural. Selain berisiko hukum, jalur ini juga membahayakan nyawa.
Baca Juga : Puasa Arafah dan Tarwiyah Bisa Digabung dengan Qadha Ramadhan, Ini Penjelasan Ulama
“Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai uang hilang haji melayang,” imbau Yusron.