Rabu, 03 September 2025 14:08

NasDem-PAN Ajukan Pemberhentian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR untuk Sahroni, Nafa, Eko, dan Uya

NasDem-PAN Ajukan Pemberhentian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR untuk Sahroni, Nafa, Eko, dan Uya

ABATANEWS, JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas terhadap dua kadernya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Satria Utama atau Uya Kuya. Melalui Fraksi PAN, partai ini mengajukan permohonan penghentian gaji, tunjangan, serta fasilitas lain yang biasanya diterima anggota DPR RI.

Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa permintaan tersebut diajukan lantaran keduanya tengah berstatus nonaktif sebagai anggota DPR RI.

“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” ujar Putri dalam siaran pers, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga : Dapat Tambahan Rp 400 M, Total Anggaran Kemendikdasmen Tahun 2026 Rp 55,4 Triliun

Surat permohonan itu ditujukan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI serta Kementerian Keuangan. Putri menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen PAN menjaga muruah DPR dan memastikan penggunaan anggaran negara sesuai aturan dengan mengedepankan transparansi.

Sebelumnya, langkah serupa juga dilakukan Fraksi Partai Nasdem terhadap dua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Ketua Fraksi Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat menyampaikan bahwa penghentian gaji dan fasilitas melekat dilakukan setelah partai memutuskan menonaktifkan kedua kader tersebut dari keanggotaan DPR RI.

Baca Juga : Rumor Pergantian Kapolri Menguat, DPR Pastikan Belum Ada Supres dari Prabowo

Hingga kini, tercatat lima anggota DPR periode 2024–2029 telah resmi dinonaktifkan oleh partai masing-masing, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.

Penonaktifan itu dipicu oleh pernyataan dan sikap politik mereka yang dianggap melukai hati rakyat, sehingga menimbulkan gelombang protes publik dan aksi demonstrasi di berbagai daerah.

Penulis : Azwar
Komentar