Selasa, 10 Juni 2025 13:14

Nadiem Akhirnya Angkat Bicara Soal Pengadaan Chromebook yang Kini Diusut Kejagung

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim selepas bertemu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim selepas bertemu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/5/2024).

ABATANEWS, JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memberikan klarifikasi terkait kebijakan pengadaan laptop Chromebook yang kini tengah disorot dalam penyidikan dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam konferensi pers di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025), Nadiem menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil kajian internal yang menyimpulkan keunggulan Chromebook dari sisi biaya dan keamanan.

Nadiem menegaskan bahwa pengadaan tersebut tidak diperuntukkan bagi sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia menyatakan bahwa hanya sekolah yang telah memiliki akses internet yang memenuhi syarat untuk menerima Chromebook.

Baca Juga : Direktur dan Mantan Direktur RS Syekh Yusuf Gowa Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana JKN

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa proses pengadaan laptop yang terjadi di masa jabatan saya tidak ditargetkan untuk daerah 3T. Yang boleh menerima laptop dari pengadaan ini hanya sekolah-sekolah yang punya akses internet,” ujarnya.

Ia juga memaparkan alasan teknis pemilihan Chromebook. Menurut laporan yang diterimanya saat menjabat, Chromebook lebih murah 10–30 persen dibandingkan laptop dengan sistem operasi lain. Selain itu, sistem operasi ChromeOS tidak memerlukan biaya lisensi, berbeda dengan sistem operasi lain yang bisa menambah biaya Rp1,5 hingga Rp2,5 juta per unit.

“Bukan hanya itu saja, operating system-nya ChromeOS itu gratis. Sedangkan operating system lainnya itu berbayar, dan bisa berbayar sampai Rp1,5 sampai Rp2,5 juta tambahan,” kata Nadiem.

Baca Juga : Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook

Salah satu nilai tambah lainnya, menurut Nadiem, adalah kemampuan ChromeOS dalam mengontrol aplikasi yang dapat diakses anak-anak sekolah dan guru. Fitur ini membantu meminimalisir risiko paparan terhadap konten negatif seperti pornografi dan judi daring, tanpa perlu biaya tambahan.

“Jadi berbagai macam alasan di dalam kajian ini benar-benar menunjukkan kenapa ada keunggulan dari aspek Chromebook dan satu klarifikasi lagi bahwa Chromebook itu bisa digunakan secara offline walaupun fiturnya lumayan terbatas,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, turut menanggapi tudingan bahwa ada manipulasi dalam proses kajian teknologi yang berpihak pada Chromebook. Hotman menekankan bahwa kajian yang dijadikan dasar pengadaan saat Nadiem menjabat adalah berbeda dengan kajian sebelumnya yang memang dilakukan untuk daerah 3T.

Baca Juga : KPK Resmi Tetapkan Immanuel Ebenezer Sebagai Tersangka

“Unsur melawan hukum yang dituduhkan itu merubah kajian agar Chromebook dimenangkan, ternyata itu dua kajian yang berbeda. Kalau kajian yang pertama itu adalah untuk daerah 3T, yaitu daerah tertinggal, itu ada dilakukan kajian itu sebelum beliau jadi menteri,” tegas Hotman.

Seperti diketahui, Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam program Digitalisasi Pendidikan melalui pengadaan Chromebook pada periode 2019–2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut ada indikasi pemufakatan jahat yang mengarahkan tim teknis menyusun kajian agar pengadaan berujung pada pemilihan Chromebook, meski hasil uji coba sebelumnya dianggap tidak efektif.

Anggaran pengadaan dalam program ini tercatat mencapai Rp9,9 triliun, dengan rincian Rp3,58 triliun dari dana satuan pendidikan dan Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus (DAK). Kejagung masih menghitung potensi kerugian negara akibat kasus tersebut.

Penulis : Azwar
Komentar