ABATANEWS, JAKARTA – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Nasional.
Bersama Kadis Lingkungan Hidup Makassar, Helmi Budiman. Kegiatan ini berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (22/6/2025).
Kegiatan Rakornas bertujuan untuk menyampaikan konsep baru dalam pengelolaan sampah serta memperbarui evaluasi terhadap perkembangan penanganan isu-isu persampahan di daerah.
Baca Juga : Pemkot Makassar Perkuat Tanggap Darurat Lewat Program SALAMA
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menuturkan bahwa Rakornas yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini dihadiri para kepala daerah, pejabat kementerian, hingga pelaku industri pengelolaan limbah.
“Acara ini menjadi momentum penting dalam menyatukan visi dan strategi nasional terkait pengelolaan sampah, termasuk teknologi terbaru pengolahan limbah dan upaya pengurangan sampah plastik,” ujar Appi.
Munafri menilai keikutsertaan dalam Rakornas ini sebagai langkah strategis dalam upaya memperkuat kebijakan pengelolaan sampah di Kota Makassar.
Baca Juga : Munafri–Aliyah Luncurkan “Makassar Berjasa” untuk Pekerja Rentan
“Setelah mendengarkan berbagai arahan dari pemerintah pusat, kami langsung meninjau area eksibisi yang memamerkan berbagai teknologi pengelolaan sampah, termasuk sistem pemisahan sampah,” jelas Munafri.
Ia berharap teknologi dan sistem yang dipelajari dalam eksibisi tersebut dapat diadopsi dan diterapkan di Makassar.
Hal ini dianggap krusial untuk mengatasi persoalan klasik terkait sampah yang kerap menjadi tantangan besar, terutama di kawasan perkotaan padat penduduk.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Kembali Turun ke Tallo, Perkuat Komitmen Damai Pemuda
“Kita berharap aplikasi dan teknologi yang diperkenalkan di sini bisa kita bawa ke Makassar untuk meminimalisir persoalan sampah,” harapnya.
Lanjut dia, ini sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi polusi, khususnya sampah plastik di Kota Makassar.
Appi juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar sedang menyusun blueprint penyelesaian persoalan sampah sebagai tindak lanjut konkret dari Rakornas ini.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Lantik 263 Pejabat Eselon IV, Tekankan Peran Lurah sebagai Ujung Tombak Pelayanan
Blueprint atasi sampah adalah sebuah rencana atau strategi komprehensif yang bertujuan untuk mengelola sampah secara efektif, mulai dari pengurangan, pengolahan, hingga pembuangan.
Dengan adanya blueprint atasi sampah yang komprehensif dan melibatkan semua pihak, diharapkan masalah sampah di Indonesia, termasuk di Makassar, dapat diatasi dengan lebih baik, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Blueprint ini nantinya akan menjadi pedoman komprehensif pengelolaan sampah berbasis kolaborasi lintas sektor,” tuturnya.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham: Dengan APBD Rp126 Miliar, Angka Stunting Makassar Harus Turun
Dalam arahan pemerintah pusat, salah satu poin penting adalah strategi penyelesaian permasalahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) open dumping yang masih banyak ditemukan di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui forum ini, pemerintah daerah didorong untuk menyusun Roadmap Pengelolaan Sampah yang terstruktur dan terukur, guna mewujudkan target Indonesia Bersih Sampah 100% pada tahun 2029.
Oleh sebab itu, lanjut Munafri. Seluruh warga, komunitas, pelaku industri, hingga petugas lapangan akan dilibatkan dalam penyusunan dan pelaksanaan strategi pengelolaan sampah di kota.
Baca Juga : Bahas Pelestarian Budaya, Wawali Aliyah Terima Audiensi Persatuan Mahasiswa Tau Sianakkang
“Ini bukan hanya soal kebijakan, tapi soal kesadaran dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Sebagai kota metropolitan yang terus tumbuh, Makassar menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan limbah rumah tangga, limbah pasar, dan sampah plastik yang mencemari lingkungan.
Karenanya, Munafri menegaskan komitmen Pemkot untuk memperkuat program pengelolaan sampah terpadu, mulai dari edukasi masyarakat.
Baca Juga : Pemkot Makassar Ikuti Rakor Pusat Antisipasi Keracunan Program MBG
“Juga regulasi pemilahan sampah dari rumah, hingga penguatan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan pemanfaatan teknologi ramah lingkungan,” tukas Appi.